A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/lib/php/sessions/pupr_clssess_9ee1i81sl6tqfod41d3dd07j3456pr3k): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /var/www/halo/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/halo/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/halo/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/halo/index.php
Line: 318
Function: require_once

30 Pasang Warga Seberang Kota Dinikahkan Ulang


NIKAH ISBAT

30 Pasang Warga Seberang Kota Dinikahkan Ulang


Senin, 01 Juli 2019 - 09:09:51 WIB - Dibaca: 664 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

 

KUALATUNGKAL –30 pasang suami istri dari Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi ini dinikahkan ulang. Para pasutri yang berusia rata-rata diatas 40 tahun ini memang tidak memiliki surat nikah.

Kasubbag Kesra Setda Tanjung Jabung Barat, Rendra mengatakan, sidang isbat yang dilakukan kepada 30 pasutri ini merupakan sidang isbat tahap pertama di Kecamatan Seberang Kota.

"Rencananya kita akan melakukan tujuh tahap sidang isbat untuk Kecamatan Seberang Kota ini," ujarnya.

Dari hasil pendataan Bagian Kesra, ada 226 pasangan di Kecamatan Seberang Kota yang akan mengikuti sidang isbat. Tapi setelah dikonfirmasi ulang jumlah peserta menurun menjadi 197 pasang.

"Sisanya ada yang telah meninggal dunia, berpindah tempat, mengundurkan diri dan tidak tahu lagi di mana alamatnya," kata Rendra.

Menurut Rendra, sidang isbat ini dilakukan, agar pernikahan pasangan lansia ini terdata dalam catatan sipil. Mereka yang dinikahkan ulang, akan memperoleh buku nikah secara resmi dari pemerintah.

Pada sidang isbat yang dilakukan kali ini, semuanya dikabulkan. Tidak ada yang ditolak ataupun gugur.  "Saksinya juga disumpah sesuai agama dan kepercayaannya," katanya lagi.

Sementara itu, kasi Kesra kecamatan Seberang Kota, Syamsudin mengatakan, dengan adanya nikah gratis ini, masyarakat Kecamatan Seberang Kota sangat terbantu. Karena mereka bisa sekalian mengurus Akte Kelahiran Anak, pembuatan KK dan buku nikah tanpa harus ke kabupaten.

"Kebanyaan mereka yang ikut ini sudah usia 40 tahun ke atas," ujarnya.(*/nik/eds)‎

Editor: It Redaksi

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjabbar Tandatangani MoU dengan Kementerian ESDM RI, Perkuat Potensi SDM

JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J

Advertorial

Respon Cepat kepada Masyarakat, Call Center 112 Segera Hadir di Tanjung Jabung Barat

JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)

Advertorial

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah


Advertisement