DUGAAN KORUPSI DANA DESA

Polres Bungo Tahan Mantan Kadus dan Bendahara Dusun Air Gemuruh


Senin, 30 November 2020 - WIB - Dibaca: 1091 kali

Penahanan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Dusun Air Gemuruh oleh Penyidik Tipikor Polres Bungo, Senin (30/11/20). / HALOSUMATERA.COM

 

MUARA BUNGO - Mantan Kepala Dusun (Rio) dan Bendahara Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III ditahan Kepolisian Resor Bungo, Senin (30/11).  Penahanan berinisial Hs (37)  dan PD (35) ini dilakukan kerena keduanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan APBDus tahun 2018.

Kaur Humas Polres Bungo, M Nur  membenarkan, bahwa unit Tipikor Satreskrim Polres Bungo telah melakukan penahanan terhadap keduanya. Penahanan ini setelah penyidikan menetapkan sebagai tersangka pada 23 September 2020 lalu.

“Benar, kedua orang tersangka  tindak pidana korupsi, yakni HS mantan kepala desa dan PD selaku bendahara Desa Air Gemuruh sudah kami tahan,” ungkapnya.

Dijelaskan M Nur, kedua tersangka ini diduga kuat melakukan penyimpangan dalam kegiatan pembelian barang, dan pemberian honor fiktif, serta penyimpangan rekayasa kuitansi.

“Ada kegiatan atau pembayaran tidak sesuai dengan tarif. Tersangka  membuat bukti pembayaran lebih besar dari pembayaran ril,” ungkapnya.

Penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja Dusun (APBDus) 2018 itu diketahui setelah unit Tipikor Polres Bungo melakukan pengecekan lapangan bersama tim laboratorium dinas PUPR Bungo.

Setelah dilakukan dilakukan pengecekan lapangan dan berdasarkan audit BPK RI perwakilan Provinsi Jambi didapatkan hasil kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 644. 539.114.

Kerugian tersebut dari total keseluruhan APBDus yang dikelola senilai Rp 1,5 miliar itu bersumber dari dana desa, alokasi dana desa, bantuan provinsi hingga gerakan dusun membangun (GDM).

Pasal yang disangkakan yakni Primer pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU Nomor 31 tahun 99 tehtang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU no 20 tahun 2001, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.(*)

Pewarta: Bahrun

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Sekolah Jadi Sorotan Jelang Eksekusi, Mahmud: Kami Siap Hibahkan Tanah untuk Pendidikan

BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar

Hukum & Kriminal

Bupati Anwar Sadat Dorong Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik di Kawasan Hutan Produksi

JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial


Advertisement