MUARO JAMBI – Polda Jambi dan polres jajaran menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan sopir truk di jalan lintas yang ada di Provinsi Jambi. Seperti yang dilakukan Polres Muaro Jambi, melalui Polsek Mestong, mengamankan satu pelaku pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang, RT 08, Desa Tanjung Pauh KM.39, Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Senin malam (12/5/25).
Penertiban pelaku pungli ini dilakukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Pekat II Tahun 2025 Polres Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi melalui Kapolsek Mestong AKP Jabidi S.H., mengatakan, penangkapan pelaku pungli berawal adanya laporan masyarakat bahwa ada orang tidak dikenal yang kerab meresahkan dan melakukan pungli di jalan lintas Tempino – Bajubang.
Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Mestong langsung mendatangi lokasi. “Kita mengamankan satu pelaku, inisial IB (44), yang kerab melakukan pungli terhadap angkutan mobil batubara,” ujar Jabidi kepada halosumatera.com.
Pelaku IB langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil operasi tersebut, polisi juga mengamankan uang pecahan Rp 1000 dua lembar dan pecahan Rp 2.000 sebanyak 32 lembar.(*/nik)
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata
 TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha
JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se