KUALATUNGKAL - Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berkerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Tanjab Barat di dominasi pekerja dari RRC.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Kantor Keimigrasian Tanjab Barat, Firman kepada wartawan.
Berapa jumlah TKA asal RRC itu, Firman sepertinya ogah menyebutkan. Hanya saja, dia menyebutkan jumlah keseluruhan warga asing di Tanjabbar sebanyak 113 orang.
"113 itu bukan keseluruhan TKA. Karena ada beberapa TKA yang membawa serta keluarganya," sebutnya.
Menurut Firman, data yang mereka miliki untuk TKA ini biasanya disinkronkan dengan catatan pihak Dinsosnakertran. Kalaupun tidak ada yang sinkron, itu karena disesuaikan dengan bidang masing-masing.
"Makanya, kita selalu melakukan sharing dengan sejumlah pihak terkait untuk data-data keberadaan orang asing dan TKA," tuturnya.
Sementara itu, Kabag TU Kantor Imigrasi menyebutkan bahwa pada intinya pihaknya dilarang memberikan keterangan pers, jika tidak ada intruksi dari Kakanwil langsung. Jika ingin data yang valid, langsung ke Kanwil Keimigrasian Jambi.
"Semua data, tiap bulan kita laporkan ke sana. Jadi, keterangan dari pak Firman tadi hanya sekedar gambaran saja. Ya itu. Kalau data validnya langsung ke Jambi saja," tukasnya sembari berdalih bahwa pihaknya tidak ada niat untuk tertutup soal informasi.(*/son)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun