KUALATUNGKAL - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungjabung Barat telah menetapkan satuan harga untuk pembayaran Zakat Fitrah. Untuk kelancaran pelaksanaan dan kesempurnaan pembayaran zakat fitrah bagi umat islam pada tahun 1437 H dan sesuai dengan hasil konsultasi antara Kantor Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tanjabbar maka ditetapkanlah tiga kategori nominal pembayaran zakat fitrah.
Drs H Sulaiman MHI, Kepala Kantor Kementrian Agama Tanjungjabung Barat kepada awak media mengungkapkan bahwa setelah melakukan konsultasi dengan pihak terkait dan memperhatikan harga beras di pasaran Kualatungkal maka ditetapkan bahwa pembayaran Zakat Fitrah ditetapkan per orang 2,5 Kg beras.
"2.5 Kg untuk satu jiwa sesuai menurut jenis beras konsumsi,"ungkap H Sulaiman Selasa (28/6).
Dijelaskan Kakan Kemenag, apabila Zakat Fitrah dibayarkan dengan uang maka yang paling tertinggi adalah Rp 40.000 sesuai harga konsumsi yang paling mahal dijual di pasaran Kualatungkal.
Sedangkan untuk nominal pembayaran zakat fitrah terendah yang harus dibayarkan umat muslim di Tanjabbar pada tahun ini ditetapkan oleh Kemenag sebesar Rp 25.000.
"Sedangkan yang terendah itu Rp 25.000 per orang dan Rp 30.000 untuk yang menengah," ulasnya.
Untuk pembayaran zakat fitrah sendiri bisa dilakukan melalui unit pengumpulan zakat atau amil zakat di masjid setempat. Untuk nominal pembayaran zakat ditetapkan setelah pihak Kemenag melakukan peninjauan di lapangan agar sesuai dengan konsumsi warga di Kualatungkal. Mengingat setiap daerah kadang terdapat perbedaan harga jual beras.
"Penetapannya berdasarkan peninjauan dilapangan,"pungkas H Sulaiman.(*)
Penulis : Romy
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat