ZAKAT FITRAH

Terendah Rp 25 Ribu, Tertinggi Rp 40 Ribu


Rabu, 29 Juni 2016 - 10:08:47 WIB - Dibaca: 1379 kali

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjabbar. (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungjabung Barat telah menetapkan satuan harga untuk pembayaran Zakat Fitrah. Untuk kelancaran pelaksanaan dan kesempurnaan pembayaran zakat fitrah bagi umat islam pada tahun 1437 H dan sesuai dengan hasil konsultasi antara Kantor Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tanjabbar maka ditetapkanlah tiga kategori nominal pembayaran zakat fitrah.

Drs H Sulaiman MHI, Kepala Kantor Kementrian Agama Tanjungjabung Barat kepada awak media mengungkapkan bahwa  setelah melakukan konsultasi dengan pihak terkait dan memperhatikan harga beras di pasaran Kualatungkal maka ditetapkan bahwa pembayaran Zakat Fitrah ditetapkan per orang 2,5 Kg beras.

"2.5 Kg untuk satu jiwa sesuai menurut jenis beras konsumsi,"ungkap H Sulaiman Selasa (28/6).

Dijelaskan Kakan Kemenag, apabila Zakat Fitrah dibayarkan dengan uang maka yang paling tertinggi adalah Rp 40.000 sesuai harga konsumsi yang paling mahal dijual di pasaran Kualatungkal.

Sedangkan untuk nominal pembayaran zakat fitrah terendah yang harus dibayarkan umat muslim di Tanjabbar pada tahun ini ditetapkan oleh Kemenag sebesar Rp 25.000.

"Sedangkan yang terendah itu Rp 25.000 per orang dan Rp 30.000 untuk yang menengah," ulasnya.

Untuk pembayaran zakat fitrah sendiri bisa dilakukan melalui unit pengumpulan zakat atau amil zakat di masjid setempat. Untuk nominal pembayaran zakat ditetapkan setelah pihak Kemenag melakukan peninjauan di lapangan agar sesuai dengan konsumsi warga di Kualatungkal. Mengingat setiap daerah kadang terdapat perbedaan harga jual beras.

"Penetapannya berdasarkan peninjauan dilapangan,"pungkas H Sulaiman.(*)

Penulis : Romy

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement