KUALATUNGKAL - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungjabung Barat telah menetapkan satuan harga untuk pembayaran Zakat Fitrah. Untuk kelancaran pelaksanaan dan kesempurnaan pembayaran zakat fitrah bagi umat islam pada tahun 1437 H dan sesuai dengan hasil konsultasi antara Kantor Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tanjabbar maka ditetapkanlah tiga kategori nominal pembayaran zakat fitrah.
Drs H Sulaiman MHI, Kepala Kantor Kementrian Agama Tanjungjabung Barat kepada awak media mengungkapkan bahwa setelah melakukan konsultasi dengan pihak terkait dan memperhatikan harga beras di pasaran Kualatungkal maka ditetapkan bahwa pembayaran Zakat Fitrah ditetapkan per orang 2,5 Kg beras.
"2.5 Kg untuk satu jiwa sesuai menurut jenis beras konsumsi,"ungkap H Sulaiman Selasa (28/6).
Dijelaskan Kakan Kemenag, apabila Zakat Fitrah dibayarkan dengan uang maka yang paling tertinggi adalah Rp 40.000 sesuai harga konsumsi yang paling mahal dijual di pasaran Kualatungkal.
Sedangkan untuk nominal pembayaran zakat fitrah terendah yang harus dibayarkan umat muslim di Tanjabbar pada tahun ini ditetapkan oleh Kemenag sebesar Rp 25.000.
"Sedangkan yang terendah itu Rp 25.000 per orang dan Rp 30.000 untuk yang menengah," ulasnya.
Untuk pembayaran zakat fitrah sendiri bisa dilakukan melalui unit pengumpulan zakat atau amil zakat di masjid setempat. Untuk nominal pembayaran zakat ditetapkan setelah pihak Kemenag melakukan peninjauan di lapangan agar sesuai dengan konsumsi warga di Kualatungkal. Mengingat setiap daerah kadang terdapat perbedaan harga jual beras.
"Penetapannya berdasarkan peninjauan dilapangan,"pungkas H Sulaiman.(*)
Penulis : Romy
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah