ZAKAT FITRAH

Terendah Rp 25 Ribu, Tertinggi Rp 40 Ribu


Rabu, 29 Juni 2016 - 10:08:47 WIB - Dibaca: 1315 kali

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjabbar. (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungjabung Barat telah menetapkan satuan harga untuk pembayaran Zakat Fitrah. Untuk kelancaran pelaksanaan dan kesempurnaan pembayaran zakat fitrah bagi umat islam pada tahun 1437 H dan sesuai dengan hasil konsultasi antara Kantor Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tanjabbar maka ditetapkanlah tiga kategori nominal pembayaran zakat fitrah.

Drs H Sulaiman MHI, Kepala Kantor Kementrian Agama Tanjungjabung Barat kepada awak media mengungkapkan bahwa  setelah melakukan konsultasi dengan pihak terkait dan memperhatikan harga beras di pasaran Kualatungkal maka ditetapkan bahwa pembayaran Zakat Fitrah ditetapkan per orang 2,5 Kg beras.

"2.5 Kg untuk satu jiwa sesuai menurut jenis beras konsumsi,"ungkap H Sulaiman Selasa (28/6).

Dijelaskan Kakan Kemenag, apabila Zakat Fitrah dibayarkan dengan uang maka yang paling tertinggi adalah Rp 40.000 sesuai harga konsumsi yang paling mahal dijual di pasaran Kualatungkal.

Sedangkan untuk nominal pembayaran zakat fitrah terendah yang harus dibayarkan umat muslim di Tanjabbar pada tahun ini ditetapkan oleh Kemenag sebesar Rp 25.000.

"Sedangkan yang terendah itu Rp 25.000 per orang dan Rp 30.000 untuk yang menengah," ulasnya.

Untuk pembayaran zakat fitrah sendiri bisa dilakukan melalui unit pengumpulan zakat atau amil zakat di masjid setempat. Untuk nominal pembayaran zakat ditetapkan setelah pihak Kemenag melakukan peninjauan di lapangan agar sesuai dengan konsumsi warga di Kualatungkal. Mengingat setiap daerah kadang terdapat perbedaan harga jual beras.

"Penetapannya berdasarkan peninjauan dilapangan,"pungkas H Sulaiman.(*)

Penulis : Romy

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement