13 Titik Api Ditemukan, Paling Banyak di Kecamatan Betara


Senin, 16 Maret 2015 - 09:14:11 WIB - Dibaca: 2008 kali

Tim Dalkarlahut Tanjabbar Memadamkan Api di Wilayah Betara (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjabbar mencatat, selama tiga bulan terakhir ada 13 titik api (hotspot) di Kabupaten Tanjabbar. Sebagian besar berada di Kecamatan Betara.

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjabbar, Ir H Erwin mengatakan, 13 titik api tersebut telah dipadamkan oleh tim Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan (Dalkarlahut) Kabupaten Tanjabbar.

Dia merincikan, pada Januari 2015 sebenyak 8 titik, Februari 2 titik api dan Maret tiga titik api.

Erwin menyebut, dari 13 titik api tersebut, sekitar 34 hektare berada di Kecamatan Betara. Diantaranya, semak belukar, kebun sawit dan karet.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement