13 Titik Api Ditemukan, Paling Banyak di Kecamatan Betara


Senin, 16 Maret 2015 - 09:14:11 WIB - Dibaca: 2041 kali

Tim Dalkarlahut Tanjabbar Memadamkan Api di Wilayah Betara (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjabbar mencatat, selama tiga bulan terakhir ada 13 titik api (hotspot) di Kabupaten Tanjabbar. Sebagian besar berada di Kecamatan Betara.

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjabbar, Ir H Erwin mengatakan, 13 titik api tersebut telah dipadamkan oleh tim Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan (Dalkarlahut) Kabupaten Tanjabbar.

Dia merincikan, pada Januari 2015 sebenyak 8 titik, Februari 2 titik api dan Maret tiga titik api.

Erwin menyebut, dari 13 titik api tersebut, sekitar 34 hektare berada di Kecamatan Betara. Diantaranya, semak belukar, kebun sawit dan karet.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement