PILKADES SERENTAK

2018 sebanyak 20 Desa, 2019 Menyusul 60 Desa


Rabu, 22 Juni 2016 - 17:25:40 WIB - Dibaca: 1396 kali

Pelantikan Kades secara Serentak Beberapa Waktu Lalu.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pemkab Tanjungjabung Barat sukses menggelar Pilkades Serentak pada Mei lalu. Hanya saja, Pilkades serentak menyisakan dua sengketa, dimana Kades Pematang Lumut dan Kades Tanjung Paku terpaksa ditunda pelantikannya.

Pada 2018 akan dilaksanakan Pilkades serentak di 20 desa dan berlanjut pada 2019 sebanyak 60 desa.

Kabag Pemdes Setda Tanjungjabung Barat Agoes Makmun mengatakan, bila dibandingkan dengan daerah lain, Pilkades serentak di Tanjabbar tergolong aman dan tertib, meski menyisakan dua sengketa.

Adanya dua sengketa pada Pilkades serentak, pihaknya menjadikan pengalaman yang berharga.

“Jika tidak ada halangan, pada 2019 mendatang ada 80 desa yang sudah menggelar pilkades serentak tahap berikutnya,” tandas Agoes.(*)

Penulis : Ifa

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement