PENINGKATAN SDM APARATUR SIPIL NEGARA KABUPATEN TANJAB BARAT

24 CPNS Lulus Prajabatan, 63 PNS Lainnya Lulus Ujian Dinas


Selasa, 27 Maret 2018 - 01:49:25 WIB - Dibaca: 1195 kali

Penyerahan Sertifikat STLUD dan STTPP, Senin (26/03) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sebanyak 63 PNS di lingkup Pemkab Tanjab Barat menerima Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) setelah mengikuti ujian dinas tingkat I dan II serta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Periode Februari 2018.

Selain itu 24 orang CPNS juga menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan Prajabatan (STTPP) CPNS Golongan II tahun 2017. Penyerahan kedua sertifikat tersebut dipimpin langsung Kepala BKPSDM Tanjabbar Drs Encep Jarkasih di Kampus Diklat BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, Senin (26/3).

Sementara itu, 13 PNS lainnya juga menerima SK Pensiun yang diserahkan oleh Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun BKN regional VII Palembang Didi Pringadi, SH MH.

Kepala BKPSDM Tanjabbar Drs Encep Jarkasih mengungkapkan penyeraan STLUD dan STTPP sengaja diserentakkan guna menciptakan tatanan birokrasi yang bersih dan pelayanan terbaik kepada ASN di BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat.

"Ini guna menghilangkan image kebiasaan yang beredar setiap berurusan di BKPSDM, apakah SK atau apa saja ada uang atau tips, maka pada hari ini kita bagi SK dan sertifikat serentak terbuka dan transfaran," terang Encep.

Terkait STLUD kata Encep berguna bagi PNS Pemkab Tanjab Barat yang akan naik golongan dari II/d ke III/a dan dari III/d ke IV/a. Yang telah mengikuti Ujian Dinas yang diselengarakan BKD Provinsi Jambi pada 20-21 Februari 2018.

"Meski dinyatakan lulus bukan berarti langsung naik pangkat secara otomatis, karena kenaikan pangkat pegawai mengikuti aturan kenaikan pangkat regular setiap empat tahun sekali," terang Encep.

Demikian pula sertifikat STTPP berguna bagi CPNS untuk memenuhi persyaratan mutlak untuk dapat diangkat menjadi PNS.

Tidak sampai disitu saja, Encep juga mengingatkan rawannya status CPNS. Pemerintah memiliki hak penuh untuk tidak mengangkat CPNS menjadi PNS, apabila perbuatan CPNS tercela. Guna menghindari hal ini, dirinya mengimbau supaya para CPNS disiplin.

"Pegawai Negeri Sipil juga harus berfikir bagaimana memajukan Kabupaten Tanjab Barat sesuai dengan bidangnya dan tugas pokoknya serta mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepada PNS yang menerima SK Pensiun, atas nama Pemkab Tanjab Barat Encep menyampaikan ucapan selamat menikmati masa purna serta terima kasih atas pengabdian turut memajukan Kabupaten Tanjab Barat.

Dalam penyerahan ini, juga dihadiri Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Iya Irianto, S.IP, para Kasubbid dan Staf BKPSDM serta para penerma sertifikat.(*/Fend)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah


Advertisement