KUALATUNGKAL - Sebanyak 63 PNS di lingkup Pemkab Tanjab Barat menerima Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) setelah mengikuti ujian dinas tingkat I dan II serta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Periode Februari 2018.
Selain itu 24 orang CPNS juga menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan Prajabatan (STTPP) CPNS Golongan II tahun 2017. Penyerahan kedua sertifikat tersebut dipimpin langsung Kepala BKPSDM Tanjabbar Drs Encep Jarkasih di Kampus Diklat BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, Senin (26/3).
Sementara itu, 13 PNS lainnya juga menerima SK Pensiun yang diserahkan oleh Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun BKN regional VII Palembang Didi Pringadi, SH MH.

Kepala BKPSDM Tanjabbar Drs Encep Jarkasih mengungkapkan penyeraan STLUD dan STTPP sengaja diserentakkan guna menciptakan tatanan birokrasi yang bersih dan pelayanan terbaik kepada ASN di BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat.
"Ini guna menghilangkan image kebiasaan yang beredar setiap berurusan di BKPSDM, apakah SK atau apa saja ada uang atau tips, maka pada hari ini kita bagi SK dan sertifikat serentak terbuka dan transfaran," terang Encep.
Terkait STLUD kata Encep berguna bagi PNS Pemkab Tanjab Barat yang akan naik golongan dari II/d ke III/a dan dari III/d ke IV/a. Yang telah mengikuti Ujian Dinas yang diselengarakan BKD Provinsi Jambi pada 20-21 Februari 2018.
"Meski dinyatakan lulus bukan berarti langsung naik pangkat secara otomatis, karena kenaikan pangkat pegawai mengikuti aturan kenaikan pangkat regular setiap empat tahun sekali," terang Encep.
Demikian pula sertifikat STTPP berguna bagi CPNS untuk memenuhi persyaratan mutlak untuk dapat diangkat menjadi PNS.

Tidak sampai disitu saja, Encep juga mengingatkan rawannya status CPNS. Pemerintah memiliki hak penuh untuk tidak mengangkat CPNS menjadi PNS, apabila perbuatan CPNS tercela. Guna menghindari hal ini, dirinya mengimbau supaya para CPNS disiplin.
"Pegawai Negeri Sipil juga harus berfikir bagaimana memajukan Kabupaten Tanjab Barat sesuai dengan bidangnya dan tugas pokoknya serta mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kepada PNS yang menerima SK Pensiun, atas nama Pemkab Tanjab Barat Encep menyampaikan ucapan selamat menikmati masa purna serta terima kasih atas pengabdian turut memajukan Kabupaten Tanjab Barat.
Dalam penyerahan ini, juga dihadiri Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Iya Irianto, S.IP, para Kasubbid dan Staf BKPSDM serta para penerma sertifikat.(*/Fend)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat