PENINGKATAN SDM APARATUR SIPIL NEGARA KABUPATEN TANJAB BARAT

24 CPNS Lulus Prajabatan, 63 PNS Lainnya Lulus Ujian Dinas


Selasa, 27 Maret 2018 - 01:49:25 WIB - Dibaca: 1283 kali

Penyerahan Sertifikat STLUD dan STTPP, Senin (26/03) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sebanyak 63 PNS di lingkup Pemkab Tanjab Barat menerima Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) setelah mengikuti ujian dinas tingkat I dan II serta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Periode Februari 2018.

Selain itu 24 orang CPNS juga menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan Prajabatan (STTPP) CPNS Golongan II tahun 2017. Penyerahan kedua sertifikat tersebut dipimpin langsung Kepala BKPSDM Tanjabbar Drs Encep Jarkasih di Kampus Diklat BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, Senin (26/3).

Sementara itu, 13 PNS lainnya juga menerima SK Pensiun yang diserahkan oleh Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun BKN regional VII Palembang Didi Pringadi, SH MH.

Kepala BKPSDM Tanjabbar Drs Encep Jarkasih mengungkapkan penyeraan STLUD dan STTPP sengaja diserentakkan guna menciptakan tatanan birokrasi yang bersih dan pelayanan terbaik kepada ASN di BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat.

"Ini guna menghilangkan image kebiasaan yang beredar setiap berurusan di BKPSDM, apakah SK atau apa saja ada uang atau tips, maka pada hari ini kita bagi SK dan sertifikat serentak terbuka dan transfaran," terang Encep.

Terkait STLUD kata Encep berguna bagi PNS Pemkab Tanjab Barat yang akan naik golongan dari II/d ke III/a dan dari III/d ke IV/a. Yang telah mengikuti Ujian Dinas yang diselengarakan BKD Provinsi Jambi pada 20-21 Februari 2018.

"Meski dinyatakan lulus bukan berarti langsung naik pangkat secara otomatis, karena kenaikan pangkat pegawai mengikuti aturan kenaikan pangkat regular setiap empat tahun sekali," terang Encep.

Demikian pula sertifikat STTPP berguna bagi CPNS untuk memenuhi persyaratan mutlak untuk dapat diangkat menjadi PNS.

Tidak sampai disitu saja, Encep juga mengingatkan rawannya status CPNS. Pemerintah memiliki hak penuh untuk tidak mengangkat CPNS menjadi PNS, apabila perbuatan CPNS tercela. Guna menghindari hal ini, dirinya mengimbau supaya para CPNS disiplin.

"Pegawai Negeri Sipil juga harus berfikir bagaimana memajukan Kabupaten Tanjab Barat sesuai dengan bidangnya dan tugas pokoknya serta mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepada PNS yang menerima SK Pensiun, atas nama Pemkab Tanjab Barat Encep menyampaikan ucapan selamat menikmati masa purna serta terima kasih atas pengabdian turut memajukan Kabupaten Tanjab Barat.

Dalam penyerahan ini, juga dihadiri Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Iya Irianto, S.IP, para Kasubbid dan Staf BKPSDM serta para penerma sertifikat.(*/Fend)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement