397 Jiwa di Tanjabtim Masuk Pemilih Berkebutuhan Khusus


Jumat, 30 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 732 kali

Pleno Penetapan DPT di KPU Tanjabtim.(*/HS) / HALOSUMATERA.COM

TANJABTIM (HS) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dipastikan tak berubah. Setelah melalui rapat pleno tingkat provinsi, DPT Tanjabtim sebanyak 163.170 jiwa.

Berdasarkan jumlah DPT yang ada, terdapat 397 jiwa yang masuk dalam pemilih berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Komisioner KPU Kabupaten Tanjabtim Divisi Program Data dan Informasi, Muhammad Kinas menjelaskan, daftar pemilih tetap yang berkebutuhan khusus tersebar di 11 Kecamatan se Tanjabtim.

Rinciannya, Kecamatan Berbak 2 pemilih, Dendang 60 pemilih, Geragai 35 pemilih, Kuala jambi 42 pemilih, Mendahara 45 pemilih, Mendahara Ulu 10 pemilih, Muara Sabak Barat 22 pemilih, Muara Sabak Timur 61 pemilih, Nipah Panjang 61 pemilih, Rantau Rasau 38 pemilih, dan Kecamatan Sadu 21 pemilih.

Kinas menambahkan, sesuai dengan asas penyelanggaran pemilu dalam pemilihan serentak yakni aksessibilitas, para pemilih yang berkebutuhan khusus dipermudah untuk menggunakan hak pilihnya, baik itu penyandang disabilitas pada bagian sensorik maupun fisik.

KPU Tanjabtim akan memfasilitasi mulai dari penyedian surat suara bagi pemilih yang tuna netra, bahkan jika ada permintaan dari pemilih untuk dilakukan pendampingan, maka akan ada formulir bagi pendamping pemilih.

"Untuk memudahkan para pemilih yang berkebutuhan khusus dalam menggunakan hak pilihnya. Saya contohkan misalnya pemilih yang berkebutuhan khusus pada sensorik, misalnya tuna netra. Untuk mereka kita siapkan suara khusus,"kata Muhammad Kinas.

Sementara untuk penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik, KPU akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mudah dijangkau, sehingga dapat mempermudah pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.

"Supaya mereka lebih mudah menggunakan hak pilihnya, kami menyiapkan atau malayani pemilih ini dengan menyiapkan TPS yang mudah dijangkau bagi pemilih-pemilih yang berkebutuhan khusus. Secara total setelah kita menetapkan DPT ini, Jumlah pemilih yang berkebutuhan khusus itu 397 orang,"tutup Kinas.(*/Eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement