397 Jiwa di Tanjabtim Masuk Pemilih Berkebutuhan Khusus


Jumat, 30 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1153 kali

Pleno Penetapan DPT di KPU Tanjabtim.(*/HS) / HALOSUMATERA.COM

TANJABTIM (HS) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dipastikan tak berubah. Setelah melalui rapat pleno tingkat provinsi, DPT Tanjabtim sebanyak 163.170 jiwa.

Berdasarkan jumlah DPT yang ada, terdapat 397 jiwa yang masuk dalam pemilih berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Komisioner KPU Kabupaten Tanjabtim Divisi Program Data dan Informasi, Muhammad Kinas menjelaskan, daftar pemilih tetap yang berkebutuhan khusus tersebar di 11 Kecamatan se Tanjabtim.

Rinciannya, Kecamatan Berbak 2 pemilih, Dendang 60 pemilih, Geragai 35 pemilih, Kuala jambi 42 pemilih, Mendahara 45 pemilih, Mendahara Ulu 10 pemilih, Muara Sabak Barat 22 pemilih, Muara Sabak Timur 61 pemilih, Nipah Panjang 61 pemilih, Rantau Rasau 38 pemilih, dan Kecamatan Sadu 21 pemilih.

Kinas menambahkan, sesuai dengan asas penyelanggaran pemilu dalam pemilihan serentak yakni aksessibilitas, para pemilih yang berkebutuhan khusus dipermudah untuk menggunakan hak pilihnya, baik itu penyandang disabilitas pada bagian sensorik maupun fisik.

KPU Tanjabtim akan memfasilitasi mulai dari penyedian surat suara bagi pemilih yang tuna netra, bahkan jika ada permintaan dari pemilih untuk dilakukan pendampingan, maka akan ada formulir bagi pendamping pemilih.

"Untuk memudahkan para pemilih yang berkebutuhan khusus dalam menggunakan hak pilihnya. Saya contohkan misalnya pemilih yang berkebutuhan khusus pada sensorik, misalnya tuna netra. Untuk mereka kita siapkan suara khusus,"kata Muhammad Kinas.

Sementara untuk penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik, KPU akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mudah dijangkau, sehingga dapat mempermudah pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.

"Supaya mereka lebih mudah menggunakan hak pilihnya, kami menyiapkan atau malayani pemilih ini dengan menyiapkan TPS yang mudah dijangkau bagi pemilih-pemilih yang berkebutuhan khusus. Secara total setelah kita menetapkan DPT ini, Jumlah pemilih yang berkebutuhan khusus itu 397 orang,"tutup Kinas.(*/Eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Sekolah Jadi Sorotan Jelang Eksekusi, Mahmud: Kami Siap Hibahkan Tanah untuk Pendidikan

BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar

Hukum & Kriminal

Bupati Anwar Sadat Dorong Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik di Kawasan Hutan Produksi

JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial


Advertisement