KUALATUNGKAL - Empat unit mobil dinas (mobdin) di Sekretariat DPRD Tanjabbar segera dilelang. Hal ini dibenarkan Kabag Aset Setda Tanjabbar, Zulhendra dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/4).
Dia mengatakan, surat dari Sekretariat DPRD untuk mengusulkan pelelangan telah masuk. Namun, pelelangan akan dilakukan setelah ada persetujuan dari tim penilai lelang Provinsi Jambi.
"Dua minggu yang lalu, tim penilai lelang dari Provinsi telah melakukan penilaian," tuturnya.
Empat mobdin tersebut akan dilelang secara umum. Peserta yang ikut harus melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan. Pada saat pendaftaran dibuka, peserta diwajibkan membawa KTP dan uang jaminan.
Disinggung berapa nominal uang jaminan, Zulhendra enggan merincikan.
Pasalnya, pihaknya masih menunggu petunjuk dari tim panitia lelang provinsi.
"Pastinya bervariasi jumlah uang jaminannya, karena setiap barang yang akan dilelang berbeda," jelas dia.
Zul menambahkan, jumlah keseluruhan kendaraan dinas yang akan dilelang berkisar 110 unit, dengan rincian roda empat 40 unit dan sepeda motor 70 unit.
"Itu usulan dari SKPD ke aset, kendaraan tersebut segera dilelangkan. Namun kita masih menunggu petunjuk dari Bupati, apakah semuanya bakal dilelang," ucapnya.(*)
Penulis: Den
Editor : Andri Damanik
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,