750 Botol Miras dan Petasan Dimusnahkan


Senin, 19 Juni 2017 - 16:29:12 WIB - Dibaca: 1356 kali

Pemusnahan Miras di Mapolres Tanjabbar. (Ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - 750 botol minuman keras dari berbagai merek dihancurkan di halaman Mapolres Tanjabbar, Senin pagi. Botol miras dihancurkan dengan alat berat disaksikan langsung Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS didampingi Kapolres dan Forkompinda.

Pemusnahan miras dengan cara
dihancurkan menggunakan alat berat di halaman Mapolres Tanjab Barat ini dilakukan seiring dengan menyambut datangnya hari raya Idul Fitri 1438 H.

Kapolres Tanjabbar AKBP Alfonso Doly Gelbert Sinaga, S Ik menyatakan, 750 botol miras yang dimusnahkan ini adalah hasil sitaan dalam operasi intensif yang dilakukan jajaran Polres Tanjab Barat selama Ops Pekat Siginjai 2017 menjelang Ramadhan.

"Polisi berupaya melakukan tindakan preventif dalam menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat selama bulan suci ramadhan," kata Doly.

Selain miras, turut dimusnahkan juga 350 liter atau 11 galon tuak, 120 ribu petasan berbagai jenis yang dikemas dalam 12 kardus besar.

Miras yang disita, Lanjut Kapolres, tidak hanya disita dari warung-warung besar, tetapi juga berasal dari warung kecil di seluruh wilayah Tanjung Jabung Barat.

Kapolres mengakui, dalam pemberantasan miras dan penyakit masyarakat (Pekat) diperlukan peran serta dari warga untuk ikut menjaga suasana kondusif di bulan suci Ramadhan.

“Tidak ada lagi alasan untuk menjual bebas minuman keras pada bulan Ramadhan ini. Polisi tetap menindaknya dan menyita,” ulasnya.

“Dari pemusnahan itu, kita berharap masyarakat bisa menjaga diri dari barang haram tersebut, barang haram ini memudharatkan, sumber berbagai petaka dan kriminalitas,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, H. Safrial mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polres Tanjab Barat ini. Safrial juga mengimbau masyarakat agar terlibat aktif dalam memerangi miras secara bebas dengan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

"Masyarakat harus turut ikut berperan dalam upaya mencegah peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Tanjabbar," tukasnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement