750 Botol Miras dan Petasan Dimusnahkan


Senin, 19 Juni 2017 - 16:29:12 WIB - Dibaca: 1271 kali

Pemusnahan Miras di Mapolres Tanjabbar. (Ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - 750 botol minuman keras dari berbagai merek dihancurkan di halaman Mapolres Tanjabbar, Senin pagi. Botol miras dihancurkan dengan alat berat disaksikan langsung Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS didampingi Kapolres dan Forkompinda.

Pemusnahan miras dengan cara
dihancurkan menggunakan alat berat di halaman Mapolres Tanjab Barat ini dilakukan seiring dengan menyambut datangnya hari raya Idul Fitri 1438 H.

Kapolres Tanjabbar AKBP Alfonso Doly Gelbert Sinaga, S Ik menyatakan, 750 botol miras yang dimusnahkan ini adalah hasil sitaan dalam operasi intensif yang dilakukan jajaran Polres Tanjab Barat selama Ops Pekat Siginjai 2017 menjelang Ramadhan.

"Polisi berupaya melakukan tindakan preventif dalam menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat selama bulan suci ramadhan," kata Doly.

Selain miras, turut dimusnahkan juga 350 liter atau 11 galon tuak, 120 ribu petasan berbagai jenis yang dikemas dalam 12 kardus besar.

Miras yang disita, Lanjut Kapolres, tidak hanya disita dari warung-warung besar, tetapi juga berasal dari warung kecil di seluruh wilayah Tanjung Jabung Barat.

Kapolres mengakui, dalam pemberantasan miras dan penyakit masyarakat (Pekat) diperlukan peran serta dari warga untuk ikut menjaga suasana kondusif di bulan suci Ramadhan.

“Tidak ada lagi alasan untuk menjual bebas minuman keras pada bulan Ramadhan ini. Polisi tetap menindaknya dan menyita,” ulasnya.

“Dari pemusnahan itu, kita berharap masyarakat bisa menjaga diri dari barang haram tersebut, barang haram ini memudharatkan, sumber berbagai petaka dan kriminalitas,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, H. Safrial mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polres Tanjab Barat ini. Safrial juga mengimbau masyarakat agar terlibat aktif dalam memerangi miras secara bebas dengan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

"Masyarakat harus turut ikut berperan dalam upaya mencegah peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Tanjabbar," tukasnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah


Advertisement