750 Botol Miras dan Petasan Dimusnahkan


Senin, 19 Juni 2017 - 16:29:12 WIB - Dibaca: 1378 kali

Pemusnahan Miras di Mapolres Tanjabbar. (Ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - 750 botol minuman keras dari berbagai merek dihancurkan di halaman Mapolres Tanjabbar, Senin pagi. Botol miras dihancurkan dengan alat berat disaksikan langsung Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS didampingi Kapolres dan Forkompinda.

Pemusnahan miras dengan cara
dihancurkan menggunakan alat berat di halaman Mapolres Tanjab Barat ini dilakukan seiring dengan menyambut datangnya hari raya Idul Fitri 1438 H.

Kapolres Tanjabbar AKBP Alfonso Doly Gelbert Sinaga, S Ik menyatakan, 750 botol miras yang dimusnahkan ini adalah hasil sitaan dalam operasi intensif yang dilakukan jajaran Polres Tanjab Barat selama Ops Pekat Siginjai 2017 menjelang Ramadhan.

"Polisi berupaya melakukan tindakan preventif dalam menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat selama bulan suci ramadhan," kata Doly.

Selain miras, turut dimusnahkan juga 350 liter atau 11 galon tuak, 120 ribu petasan berbagai jenis yang dikemas dalam 12 kardus besar.

Miras yang disita, Lanjut Kapolres, tidak hanya disita dari warung-warung besar, tetapi juga berasal dari warung kecil di seluruh wilayah Tanjung Jabung Barat.

Kapolres mengakui, dalam pemberantasan miras dan penyakit masyarakat (Pekat) diperlukan peran serta dari warga untuk ikut menjaga suasana kondusif di bulan suci Ramadhan.

“Tidak ada lagi alasan untuk menjual bebas minuman keras pada bulan Ramadhan ini. Polisi tetap menindaknya dan menyita,” ulasnya.

“Dari pemusnahan itu, kita berharap masyarakat bisa menjaga diri dari barang haram tersebut, barang haram ini memudharatkan, sumber berbagai petaka dan kriminalitas,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, H. Safrial mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polres Tanjab Barat ini. Safrial juga mengimbau masyarakat agar terlibat aktif dalam memerangi miras secara bebas dengan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

"Masyarakat harus turut ikut berperan dalam upaya mencegah peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Tanjabbar," tukasnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial


Advertisement