KUALATUNGKAL - Delapan desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga kini belum menyampaikan laporan realisasi Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2018.
Hal ini diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanjab Barat H Mulyadi, dimana realisasi serapan Dana Desa tahap dua per tanggal 26 September 2018, baru mencapai 83,7 persen dari total Dana Desa sebesar Rp 53 Miliar.
Dengan besaran serapan diatas 75 persen sudah dapat dilajukan usulan pencairan tahap ke tiga sesuai dengan peraturan kementrian.
"Ya betul masih ada 8 desa yang belum menyampaikan laporan realisasi DD tahap dua. Tapi sesuai peraturan Menteri Keuangan No 225, persentase 80 persen ini sudah memadai untuk dilaporkan ke bupati untuk selanjutnya dilakukan penarikan DD tahap ke tiga," beber Mulyadi ke awak media, Selasa (2/10).
Mulyadi menghimbau bagi seluruh kepala desa dari 114 desa yang ada di Kabupaten Tanjab Barat supaya jangan sekali-kali nekad melanggar aturan pengunaan DD.
"Bekerjalah sesuai peraturan yang berlaku. Kita tidak ingin ada desa yang melanggar hukum. Terutama dengan pengunaan DD, sebab bukan hanya berdampak kepada desa bersangkutan melainkan nama Tanjab Barat," ujar Mulyadi.
Kepala Desa Kemuning, Suroso, dikonfirmasi membenarkan serapan anggaran dari Desa Kemuning baru mencapai 60 persen. "Ya, untuk desa kami Kemuning sudah 60 persen terserap Dana Desa nya," tandasnya.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga