TANJABBAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap (inkracht) Tahun 2023.
Pemusnahan BB dipimpin secara langsung oleh Kajari Tanjabbar, Marcelo Bellah, serta didampingi oleh, Staf Ahli Pemda Tanjabbar, Ketua PN Kuala Tungkal, Kadis Kesehatan, dan KBO Reskrim Polres Tanjabbar, di halaman Kejari Tanjabbar, Kamis (7/9/2023).
Kajari Tanjabbar, Marcelo Bellah mengatakan, pada hari ini Kejari Tanjabbar melaksanakan salah satu proses penyelesaian penanganan kasus tindak pidana.
"Yaitu berupa pemusnahan BB terhadap perkara-perkara yang telah inkracht dengan putusan dirampas untuk dimusnahkan," ujar Kajari
"Jadi, hari ini kita akan musnahkan BB terkait tindak pidana yang terjadi, yakni Narkotika sebanyak 33 perkara, serta tindak pidana lainnya, baik itu pembunuhan, pencurian dan penganiayaan yang berjumlah sekitar 29 perkara," tambah Kajari.
Kajari menyebutkan, untuk BB yang dimusnahkan yaitu Narkotika jenis Ganja sebanyak 5,4 gram, dan untuk jenis Sabu sebanyak 820 gram.
"Kemudian, kita akan juga membakar BB tindak pidana perkara lainnya. Seperti, pembunuhan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, pencurian, serta Ijazah Palsu," pungkas Kajari. (put)
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae