820 Gram Sabu dan BB Tipidum Lainnya Dimusnahkan Kejari Tanjabbar


Kamis, 07 September 2023 - 13:31:52 WIB - Dibaca: 1528 kali

Kejari Tanjabbar Melakukan Pemusnahan BB Jenis Sabu, Ganja, dan Perkara Tipidum Lainnya, di halaman Kejari Tanjabbar, Kamis (7/9/2023). Foto: Put/Halosumatera.com. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap (inkracht) Tahun 2023.

Pemusnahan BB dipimpin secara langsung oleh Kajari Tanjabbar, Marcelo Bellah, serta didampingi oleh, Staf Ahli Pemda Tanjabbar, Ketua PN Kuala Tungkal, Kadis Kesehatan, dan KBO Reskrim Polres Tanjabbar, di halaman Kejari Tanjabbar, Kamis (7/9/2023).

Kajari Tanjabbar, Marcelo Bellah mengatakan, pada hari ini Kejari Tanjabbar melaksanakan salah satu proses penyelesaian penanganan kasus tindak pidana.

"Yaitu berupa pemusnahan BB terhadap perkara-perkara yang telah inkracht dengan putusan dirampas untuk dimusnahkan," ujar Kajari

"Jadi, hari ini kita akan musnahkan BB terkait tindak pidana yang terjadi, yakni Narkotika sebanyak 33 perkara, serta tindak pidana lainnya, baik itu pembunuhan, pencurian dan penganiayaan yang berjumlah sekitar 29 perkara," tambah Kajari.

Kajari menyebutkan, untuk BB yang dimusnahkan yaitu Narkotika jenis Ganja sebanyak 5,4 gram, dan untuk jenis Sabu sebanyak 820 gram.

"Kemudian, kita akan juga membakar BB tindak pidana perkara lainnya. Seperti, pembunuhan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, pencurian, serta Ijazah Palsu," pungkas Kajari. (put)

 

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement