KUALATUNGKAL - KPUD Kabupaten Tanjabbar memusnahkan 83.100 surat suara pemilihan gubernur dan 308 surat suara Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Tanjabbar, Selasa siang (8/12).
Totalnya 83.408 surat suara. Surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, disaksikan Kapolres Tanjabbar, Dandim Tanjab 0419, dan pihak terkait lainnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan, Ketua KPUD Tanjabbar Apnizal membacakan berita acara pemusnahan surat suara dihadapan Unsur Forkompimda Tanjabbar dan awak media.
Divisi Logistik KPUD Tanjabbar, M Taufik merincikan, untuk surat suara Pilgub yang dimusnahkan, sebanyak 79.655 lembar yang mengalami kerusakan pada warna (tak sesuai ketentuan), 3.161 yang masih baik, dan 284 lembar surat suara rusak.
Sedangkan surat suara Pilbup yang dimusnahkan, terdiri dari 33 surat suara rusak, dan 275 lembar yang masih baik. "Baik yang rusak dan tersisa kita musnahkan.
Sementara surat suara yang didistribusikan sudah cukup, dengan perhitungan jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari total DPT," kata Taufik.
Taufik memastikan, surat suara yang didistribusikan ke seluruh TPS telah cukup, sebab KPUD telah melakukan sortir berkali-kali.
"Mulai dari pelipatan sampai memasukkan ke dalam kotak, kita sortir dan dihitung. Mudah-mudahan tidak ada lagi kekurangan," kata dia.
Disamping itu, plat master untuk pencetakan surat suara telah dihapus beberapa waktu lalu, sehingga tidak ada lagi pembuatan surat suara secara ilegal.
"Itu disaksikan pihak kepolisian, saat pemusnahan masternya di percetakan," kata Taufik.
Jika ada kekurangan surat suara pada hari pencoblosan, panitia penyelenggara pemilu di TPS bisa mengambil dari TPS lainnya.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas