88 TPS PSU, Musri Nauli: Itu Lumbung Suara Kita


Senin, 22 Maret 2021 - 22:02:28 WIB - Dibaca: 1041 kali

Musri Nauli, Tim Advokasi Al Haris - Sani.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI (HS) - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk dilakukannya PSU di 88 TPS untuk lima wilayah terkait Pilgub Jambi 2020.

Menanggapi hal ini, Direktur Media dan Publikasi Musri Nauli mengungkapkan hal yang mengejutkan, bahwa TPS-TPS yang diperintahkan PSU tersebut merupakan lumbung suara Al Haris-Sani.

"88 TPS yang diperintahkan PSU justru di lumbung suara kita," kata Nauli, Senin (22/3/2021).

Ia juga mengatakan pihaknya akan membuktikan kemenangan untuk Al Haris-Sani di PSU Pilgub Jambi ini nantinya.

"Mari kita bersama-sama membuktikan kemenangan Al Haris sebagai gubernur Jambi dan Abdullah Sani sebagai wakil gubernur Jambi terpilih 2021-2024 di PSU ini," tukasnya.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement