ASN TERSANDUNG KASUS KORUPSI

9 ASN di Pemprov Jambi Resmi Diberhentikan


Senin, 28 Januari 2019 - 09:36:01 WIB - Dibaca: 1351 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secara resmi telah memberhentikan sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi, dan telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pemberhentian ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penegakan Hukum terhadap PNS/ASN yang Melakukan Tindak Pidana Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yang Ada Hubungannya dengan Jabatan.

Kepala BKD Provinsi Jambi Husairi saat dikonfirmasi mengatakan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian 9 ASN tersebut telah keluar.

"Iya sudah keluar. Sudah kita tindaklanjuti dan sudah kita serahkan SK nya ke yang bersangkutan, ke keluarganya," kata Husairi. Jumat (25/1).

Husairi menyebutkan, ada 13 ASN Pemprov Jambi yang terlibat kasus korupsi. Namun saat ini baru 9 orang yang telah dikeluarkan SK pemberhentiannya. Sementara itu 4 orang lainnya masih dalam proses.

"Yang belum itu kami sedang mencari dan melengkapi data. Sebenarnya kita tahu, tetapi hukuman inkracht-nya tidak punya. Sehingga sedang proses melengkapi baik dari pihak keluarga maupun kepolisian," paparnya.

Lebih lanjut Husairi mengatakan, SK pemberhentian terhadap 9 ASN tersebut sudah diberikan sejak awal Januri 2019. Artinya, kata Husairi, 9 ASN tersebut sudah resmi diberhentikan dari jabatan kerjanya.

Sementara itu, terkait identitas 9 ASN yang telah diberhentikan tersebut Husairi enggan membeberkannya. “Kurang etis rasanya kalau kami sampaikan. Lagian kalian (wartawan, red) pasti sudah tahu,” pungkasnya. (uya)

Editor: It Redaksi

Sumber: halojambi.id




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah


Advertisement