Abdullah Sani : Gaji Honorer Naik Jadi Rp 2,9 Juta


Sabtu, 21 November 2020 - WIB - Dibaca: 781 kali

Abdullah Sani Cawagub Jambi nomor urut 3, saat Menghadiri Debat Publik ke-2.(***) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Debat calon wakil Gubernur (Cawagub) Jambi berlangsung malam ini, Sabtu (21/11/2020). Abdullah Sani tampil dengan santai dan tenang.

Saat kedua kandidat cawagub lain sudah menyampaikan visi misi, giliran Abdullah Sani menyampaikan visi misi Jambi Mantap. Dari empat menit waktu yang disediakan panitia, selesaikan tepat waktu oleh Kiyai Sani -sapaan akrab Abdullah Sani- ini.

Bahkan, Kiyai Sani memaparkan langsung inti-inti program kegiatan pembangunan Jambi Mantap 2024 Haris-Sani.

"Jambi mantap ada 5 misi 9 program dan ratusan program pembangunan," kata Abdullah Sani.

Terkait tema, peningkatan SDM dalam kaitan pelayanan publik, Kiyai Sani memaparkan program langsung untuk meningkatkan kinerja PNS.

Dimulai dari honorer, Haris-Sani merencanakan akan ada kenaikan gaji tenaga honor. Dari semula Rp 1,3 juta per bulan menjadi Rp 2,9 juta.

"Ini akan dimasukkan dalam program P3K," papar Kiyai Sani.

Lalu SDM guru-guru juga akan ditingkatkan. Termasuk meningkatkan pendidikan pasca sarjana.

"Kita akan memperbanyak Doktor di Jambi ini," tambah mantan Wakil Wali Kota Jambi ini.

Selain itu, akan ada pula penambahan ruang kelas baru (RKB) dan mempermudah perizinan usaha lewat sistem digital.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement