KUALATUNGKAL – Sebanyak 4.750 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanjabbar bakal menerima gaji ke-13 pada 3 Juli mendatang. Sayangnya, ada tiga PNS harus ditunda pembayaran gaji ke -13 nya lantaran belum menerima SK PNS dari pusat.
Hal ini dibenarkan Kabag Keuangan Setda Tanjabbar, Refiyendri dikonfirmasi infotanjab.com, Selasa siang di ruang kerjanya.
Hanya saja, Refiyendri tidak menyebutkan identitas tiga PNS tersebut. Namun, ketiga abdi negara ini merupakan PNS dari Honorer Kategori Dua (K2).
“Dananya sudah ada, kalau SK mereka keluar baru dibayarkan gaji ke -13nya,” kata Refiyendri.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba