KUALATUNGKAL – Sebanyak 4.750 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanjabbar bakal menerima gaji ke-13 pada 3 Juli mendatang. Sayangnya, ada tiga PNS harus ditunda pembayaran gaji ke -13 nya lantaran belum menerima SK PNS dari pusat.
Hal ini dibenarkan Kabag Keuangan Setda Tanjabbar, Refiyendri dikonfirmasi infotanjab.com, Selasa siang di ruang kerjanya.
Hanya saja, Refiyendri tidak menyebutkan identitas tiga PNS tersebut. Namun, ketiga abdi negara ini merupakan PNS dari Honorer Kategori Dua (K2).
“Dananya sudah ada, kalau SK mereka keluar baru dibayarkan gaji ke -13nya,” kata Refiyendri.(*)
Editor : Andri Damanik
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., me