KUALATUNGKAL – Kabag Pemerintahan dan Otda Kabupaten Tanjabbar Dianda Putra meminta agar seluruh kelurahan yang mengelola DAU Kelurahan berpedoman pada Permendagri Nomor 130 tahun 2018. Dan sebagai pedoman umum, kata Dianda, juga ada diatur dalam peraturan bupati.
“Ini keharusan, karena dana kelurahan ini dikelola dengan swadaya. Dalam waktu dekat kita akan melakukan evaluasi di tingkat kabupaten, dengan mengundang 20 lurah se Tanjabbar,” kata Dianda Putra dihubungi via ponselnya, Rabu siang (11/12/19).
Mengenai adanya supliyer di lapangan yang diduga memonopoli pekerjaan DAU Kelurahan, Dianda meminta lurah untuk mengawasinya.
“Itu sudah menyangkut teknis, dan semuanya sudah kita serahkan ke lurah. Begitu dana masuk ke rekening kecamatan dan dicairkan pihak kelurahan, teknisnya kita serahkan ke kelurahan,” ujar Dianda.
Kendati demikian, DAU Kelurahan ini merupakan pekerjaan swadaya masyarakat. Ada aturan mainnya dan harus ditaati setiap Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggarannya (KPA).
Tahun ini, setidaknya ada 20 kelurahan mendapat bantuan DAU Kelurahan, masing-masing mendapat alokasi sekitar Rp 370 juta.
Selain untuk fisik, dana ini juga dialokasikan untuk pemberdayaan, bisa itu berupa bantuan pendidikan, kesehatan dan kegiatan sosial.(*/Andri Damanik)
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna