Akhirnya RUU Pilkada Batal Disahkan DPR RI, Mahasiswa Jambi Tak Perlu Turun Aksi


Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:36:22 WIB - Dibaca: 955 kali

Jajaran Polda Jambi melakukan pengamanan saat berlangsungnya aksi unras dari Wallhi Jambi di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis siang (22/8/24) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI –  Aktivis dan mahasiswa di Provinsi Jambi turut bergerak, soal rencana pengesahan RUU Pilkada yang dijadwalkan hari ini. Hari ini (22/8) aksi dilakukan mahasiswa Universitas Batanghari (Unbari) dan Aktivis dari Walhi Jambi.

Pantauan halosumatera.com, mahasiswa Unbari menggelar aksi di depan Kampus Unbari dengan tuntutan: Kawal putusan Mahkamah Konstitusi; Tarik mandat rakyat dari DPR RI; Tolak rezim yang berkuasa; Selamatkan rakyat.

Mahasiswa sempat memblokir jalan dan membakar ban bekas di jalan, saat melakukan orasi.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Walhir Jambi memulai orasinya di simpang BI, Kamis pagi (22/8) dan melanjutkan orasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi. Tuntutan Walhi Jambi yakni: kembalikan kedaulatan rakyat, dan lawan pembangkang konstitusi membunuh system demokrasi.

Dua aksi diatas berjalan tertib, tidak ada terjadi bentrok antara pendemo dengan aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi.

RUU Pilkada Batal Disahkan

Dilansir dari CNNindonesia.com, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada menjadi UU yang dijadwalkan dalam Rapat Paripurna hari ini.

"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan," kata Dasco lewat akun media sosial X, Kamis (22/8) sore, dilansir dari CNN Indonesia.

"Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan Judicial Review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," ujarnya melanjutkan.

Pernyataan Dasco muncul usai Partai Buruh dan berbagai kelompok sipil melancarkan demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Badan Legislatif (Baleg) DPR menyepakati revisi UU Pilkada dalam rapat pada Selasa. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak. Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam.

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Pengesahan RUU Pilkada mulanya digadang-gadang akan dilakukan hari ini. Namun, agenda itu dibatalkan karena tak memenuhi kuorum.(*/CNNIndonesia/nik)

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement