JAMBI – Korkom UIN STS Jambi menyuarakan aspirasinya di gedung Rektor UIN STS Jambi, Rabu siang (8/12). Aksi unras ini buntut dari adanya dugaan pengeroyokan terhadap kader HMI, yang saat itu sedang melakukan diskusi di Fakultas Ekonomi Bisnis (FEBI) UIN STS JAMBI.
Pantauan halosumatera.com, Rabu (8/12) aksi dimulai sekitar pukul 10.30 Wib. Aksi dengan jumlah massa sekitar 50 orang itu, melakukan konvoi di lingkungan kampus, dan akhirnya berkumpul di depan Gedung Rektorat.
Sebagaimana diketahui, tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Korkom HMI ini meminta agar pihak UIN STS Jambi menghentikan segala bentuk premanisme di Kampus UIN STS Jambi. Poin kedua, HMI Korkom UIN STS Jambi meminta Rektor UIN STS Jambi bersikap tegas dan meminta pihak rektorat harus memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan pengeroyokan kepada kader HMI tersebut.
Silih berganti kader HMI melakukan orasi, dan meminta Rektor UIN STS Jambi dapat menemui mahasiswa. Hanya saja, Rektor sedang tidak berada di tempat.
Akhirnya, Wakil Rektor III Dr Bahrul Ulum menemui pendemo. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan, lantaran massa ingin masuk ke ruangan rektor.
Hanya saja, pihak UIN hanya membatasi 20 orang untuk berdiskusi di ruangan, atau melakukan diskusi di ruang Auditorium. Situasipun sempat memanas, dan nyaris terjadi bentrok dengan mahasiswa lainnya, yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Pihak keamanan kampus berusaha merelai perseteruan tersebut, dan akhirnya dilakukan diskusi antar HMI Korkom UIN STS Jambi dengan Wakil Rektor III.
Wakil Rektor III UIN STS Jambi, Dr Bahrul Ulum saat berdiskusi dengan Korkom HMI UIN STS Jambi menegaskan, bahwa memang dalam aturan tertulis, organisasi ekstra tidak diperbolehkan dibawa-bawa ke kampus. Dan selama ini, pihaknya tidak membedakan antar organisasi yang satu dengan yang lain. Mahasiswa yang memiliki potensi, berpeluang untuk dibawa ke tingkat Nasional.
“Atas tuntutan adek-adek, akan saya sampaikan ke pak rektor untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Terkait permintaan HMI yang ingin pihak rektorat memberikan penegasan dalam waktu 1x24 jam, belum disanggupi Bahrul Ulum.
“Saya belum bisa memastikan, karena harus menyampaikan kepada rektor,” ujarnya.
Akhirnya, setelah diskusi yang alot, disimpulkan kesepakatan, bahwa HMI Korkom UIN STS Jambi Meminta pihak rektor mengeluarkan surat keputusan rektor tentang regulasi OKP ekstra. Kedua, sanksi tegas beserta buktinya terhadap pembubaran dan pengroyokan diskusi HMI pada beberapa hari lalu. Poin ketiga, meminta ketegasan dari pihak terkait dari dua poin tersebut dalam jangka waktu 2x24 jam. Pernyataan tersebut ditandatangani bersama, diatas materai oleh perwakilan Korkom HMI dan pihak rektor.(*/HS)
JAMBI – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Jambi menggelar kegiatan gathering bersama Agen46 di Café Simpang Kopi, Kota Jambi, Kamis (15/5/
MUARO JAMBI – Polda Jambi dan polres jajaran menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan sopir truk di jalan lintas yang ada di Provinsi Jambi. Seperti y
JAMBI – Ada hal yang istimewa dan membuat semarak perayaan May Day 2025 di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Kamis (1/5/25). Tak sekedar seremonia
JAMBI - Perdana, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menggelar silaturahmi dengan wartawan Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Rab
JAMBI – Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dikukuhkan sebagai Dewan Pembina dan Pemangku Adat, di Gedung Balairung Sari Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi