JAMBI - BADKO HMI Jambi gelar aksi serentak sesuai dengan instruksi PB HMI tentang aksi demonstrasi TAPERA (Tiga persoalan Rakyat), Senin 10 Juni 2024.
Dalam aksi tersebut Bayu Anugerah, Ketua Umum BADKO HMI Jambi sekaligus penanggung jawab dari aksi tersebut menyampaikan keresahan pada pemerintah hari ini yang tidak lagi pro rakyat. Dia menyampaikan beberapa point persoalan hari ini yang menjadi tuntutan. Diantaranya;
Bayu juga menyampaikan dalamorasi nya bahwa HMI sejak tahun 1947 selalu memberikan sumbangsihnya terhadap negeri ini dan apa yang dilakukan oleh HMI Jambi hari ini adalah bentuk sumbangsih dan kepedulian HMI terhadap masyarakat.
Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di Halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, Husni Mubarok selaku Koordinator Umum juga menyampaikan point point di atas sebagai tuntutan dalam aksi ini, serta mengungkapkan rasa kekecewaan yang begitu dalam terhadap pemerintah yang tak memperdulikan masyarakat.
Aksi tersebut berlangsung dari Senin pagi hingga sore. Hanya saja, anggota DPRD tidak memiliki itikad baik untuk menemui mahasiswa yang sedang menuntut keadilan. Tak heran, mahasiswa terlibat aksi dorong dengan petugas kepolisian.
Pada akhir aksi, Bayu anugerah menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti menyuarakan aspirasi masyarakat dan hari ini legislatif tidak mau berdiskusi dengan HMI Jambi.
“ Kami akan datang lagi pada aksi berikutnya dan akan kami lakukan berjilid jilid hingga ada kejelasan dari pihak legislatif. Kami akan selalu ada dan berlipat ganda,” tutupnya.(*/nik)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga