SAROLANGUN - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak hanya berdampak buruk terhadap lingkungan, namun juga berimbas tidak baik terhadap beberapa fasilitas umum masyarakat.
Hal itulah yang dirasakan Warga Desa Muaro Cuban, Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun. Pasalnya akses jalan KM 30 Batang Asai untuk saat ini dalam kondisi rusak akibat dilalui alat berat jenis Eskavator, yang diduga kuat dipergunakan untuk aktivitas PETI.
"Pada hari Selasa 1 Desember 2020, sekitar pukul 00.02 wib, saat hendak pulang ke rumah, saya melihat bekas jejak jalan alat berat, yang menyebabkan jalan yang dilalui alat itu pecah dan retak, seharusnya alat itukan dibawa menggunakan mobil angkut . Karena penasaran akhirnya saya mengikuti jejaknya, dan ternyata alat tersebut akan digunakan untuk aktivitas PETI di wilayah Desa Paniban Baru," kata Julius warga Desa Muaro Cuban, Rabu (02/12).
Selain itu dirinya juga menjelaskan, telah melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian setempat, serta menceritakan lokasi yang kuat dugaan dijadikan sebagai lahan aktivitas peti. Dirinya juga berharap pihak kepolisian dapat sesegera mungkin menindaklanjuti laporan yang telah disampaikannya tersebut.
"Kami berharap atas laporan kami tersebut, pihak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya wilayah hukum Polsek Batang Asai dan Polres Sarolangun untuk menindaklanjuti laporan itu secepat mungkin," harapnya.
Sementara itu Kapolsek Batang Asai AKP Pujiarso, saat dikonfirmasi lewat Via WA membenarkan adanya laporan dari salah satu warga Kecamatan Batang Asai.
"Betul ada warga yang datang ke Polsek, atas nama Julius, kedatangan nya untuk melaporkan kerusakan jalan yang diduga oleh alat berat yang melewati jalan tersebut," tulisnya.(*)
Pewarta: Hendry
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai