Alion Meisen Kembali Pimpin HIMSSI GP Periode 2021-2025


Senin, 29 November 2021 - 08:53:38 WIB - Dibaca: 975 kali

Alion Meisen Kembali Pimpin HIMSSI GP Periode 2021-2025.(*) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI (HS) - Alion Meisen kembali dipercayai untuk menahkodai Himpunan Seni Silat Indonesia (HIMSSI) GP periode 2021-2025.

Keputusan ini berdasarkan hasil musyawarah daerah (Musda) Perguruan Pencak silat Himssi GP yang digelar di Padepokan yang terletak di jalan Hayam Wuruk No.29 RT 29 Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Minggu (28/11/2021).

Musda yang pertama ini di hadiri oleh utusan pengurus dari pengurus Cabang dan kota yang ada di Propinsi Jambi.

Musda kali ini, mendengarkan laporan pengurus lama dan memilih pengurus yang baru serta penyusunan program Himssi GP kedepan.

Setelah melalui mekanisme yang ada, Hasil musyawarah peserta musda yang berhak memberikan suara untuk pemilihan ketua yang baru periode 2021-2025 memberikan mandat kembali kepada Ketua lama Alion Meisen untuk menahkodai HIMSSI GP lima tahun mendatang. 

"Tadi kawan-kawan masih menginginkan Alion untuk bisa memimpin organisasi HIMSSI GP untuk periode 2021-2025.

Alhamdulillah sudah kita sahkan tadi beliau terpilih secara aklamasi," kata pimpinan rapat, Nelson. 

Ditambahkan Nelson, hasil keputusan Musda hari ini akan dilaporkan ke Pengurus Besar (PB) yang berpusat di Palembang.

"Kemungkinan pelantikan di bulan Januari 2022," tambahnya.

Di tempat terpisah Ketua terpilih, Alion Meisen mengucapkan terima kasih karena masih memberi kepercayaan kepadanya memimpin hingga lima tahun kedepan. 

" Alhamdulillah kawan-kawan masih mempercayakan kepada saya untuk kepengurusan periode yang akan datang. Tentunya ini tanggung jawab yang besar untuk memajukan organisasi ini," katanya.

Dalam waktu dekat ia akan melakukan perombakan kepengurusan yang baru, agar lebih eksis menjalankan roda organisasi ini kedepan.

 "Insya Allah dalam waktu dekat ini akan dibuat kepengurusan baru, untuk penyegaran dan pengkaderan agar lebih exited lagi," katanya. (nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial

Wakil Bupati Katamso Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu

Advertorial


Advertisement