Anak 6-11 Tahun Akan Divaksin Sinopharm dan Pfizer


Senin, 01 November 2021 - 19:45:38 WIB - Dibaca: 802 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM, JAKARTA – Vaksin Sinopharm dan Pfizer akan segera diizinkan untuk digunakan pada anak usia 6 sampai 11 tahun. Ini dilakukan menyusul vaksin Sinovac yang sudah diterbitkan izinnya. Saat ini Sinopharm sedang dalam proses evaluasi data hasil uji klinik untuk bisa diterbitkan izin penggunaan pada anak usia 6 sampai 11 tahun.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menjelaskan proses penilaian hasil uji klinik vaksin COVID-19 untuk anak memerlukan beberapa tahapan dan waktu yang cukup lama.

Selain itu, data hasil uji klinik yang disampaikan oleh pendaftar, yakni PT Kimia Farma Tbk sebagai pengimpor Vaksin Sinopharm, juga dilakukan secara bertahap. “Vaksin Sinopharm masih membutuhkan beberapa data lagi, mudah-mudahan dalam waktu dekat,” kata Penny di Jakarta, Senin (1/11).

Sementara untuk Vaksin Pfizer, lanjut Penny, hanya menunggu pendaftaran dari pihak Pfizer ke BPOM untuk penggunaan pada anak-anak. Menurutnya, BPOM proaktif meminta kepada pihak Pfizer untuk mendaftarkan vaksinnya agar bisa digunakan pada anak-anak.

Dikatakan, vaksin Pfizer bisa lebih cepat dikeluarkan izin penggunaan untuk anak-anak. Sebab, vaksin tersebut telah memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat yakni FDA (Food and Drug Administration). Vaksin ini bisa digunakan untuk anak usia 5 sampai 11 tahun.

“Pfizer saya kira bisa mendaftarkan ke BPOM. Terkait data-data hasil evaluasi dari FDA-nya, segera dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera bisa keluar izin penggunaannya,” paparnya.

FDA yang merupakan badan regulator dengan penegakan standar-standar regulasi internasional ketat. Baik dari aspek keamanan, mutu dan khasiat.

BPOM sendiri secara resmi menerbitkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac untuk diberikan pada anak usia 6 hingga 11 tahun. Sinovac dinyatakan aman untuk digunakan pada anak usia tersebut. (rh/fin)

Sumber: www.fin.co.id




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement