Anak 6-11 Tahun Akan Divaksin Sinopharm dan Pfizer


Senin, 01 November 2021 - 19:45:38 WIB - Dibaca: 620 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM, JAKARTA – Vaksin Sinopharm dan Pfizer akan segera diizinkan untuk digunakan pada anak usia 6 sampai 11 tahun. Ini dilakukan menyusul vaksin Sinovac yang sudah diterbitkan izinnya. Saat ini Sinopharm sedang dalam proses evaluasi data hasil uji klinik untuk bisa diterbitkan izin penggunaan pada anak usia 6 sampai 11 tahun.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menjelaskan proses penilaian hasil uji klinik vaksin COVID-19 untuk anak memerlukan beberapa tahapan dan waktu yang cukup lama.

Selain itu, data hasil uji klinik yang disampaikan oleh pendaftar, yakni PT Kimia Farma Tbk sebagai pengimpor Vaksin Sinopharm, juga dilakukan secara bertahap. “Vaksin Sinopharm masih membutuhkan beberapa data lagi, mudah-mudahan dalam waktu dekat,” kata Penny di Jakarta, Senin (1/11).

Sementara untuk Vaksin Pfizer, lanjut Penny, hanya menunggu pendaftaran dari pihak Pfizer ke BPOM untuk penggunaan pada anak-anak. Menurutnya, BPOM proaktif meminta kepada pihak Pfizer untuk mendaftarkan vaksinnya agar bisa digunakan pada anak-anak.

Dikatakan, vaksin Pfizer bisa lebih cepat dikeluarkan izin penggunaan untuk anak-anak. Sebab, vaksin tersebut telah memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat yakni FDA (Food and Drug Administration). Vaksin ini bisa digunakan untuk anak usia 5 sampai 11 tahun.

“Pfizer saya kira bisa mendaftarkan ke BPOM. Terkait data-data hasil evaluasi dari FDA-nya, segera dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera bisa keluar izin penggunaannya,” paparnya.

FDA yang merupakan badan regulator dengan penegakan standar-standar regulasi internasional ketat. Baik dari aspek keamanan, mutu dan khasiat.

BPOM sendiri secara resmi menerbitkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac untuk diberikan pada anak usia 6 hingga 11 tahun. Sinovac dinyatakan aman untuk digunakan pada anak usia tersebut. (rh/fin)

Sumber: www.fin.co.id




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement