KUALATUNGKAL – Pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten yang rencananya digelar pada November mendatang masih menunggu anggaran. Sebab, bagian AKRK hanya menganggarkan sebatas honor dewan juri, bonus dan sebagainya. Selebihnya, belum masuk dalam APBD 2015.
Hal ini dibenarkan oleh Asisten Ekbang Setda Tanjabbar, Syafriwan dikonfirmasi wartawan kemarin.
Belum teranggarkannya dana pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten ini, disebabkan terlambatnya Camat Kuala Betara selaku tuan rumah dalam mengusulkan pada pembahasan APBD murni 2015 lalu. Sementara, pada APBDP 2015, KUA/PPAS juga belum diajukan ke dewan.
“Yang sudah ada hanya dana di AKRK, kalau untuk operasional dan pelaksanaan belum ada, saat ini masih akan kita usulkan dalam APBD perubahan,” kata Syafriwan.
Lanjutnya, hal ini lah membuat jadwal pelaksanaan yang sedianya akan dilaksanakan bulan November ini menjadi belum jelas, sebab menunggu hasil APBD perubahan yang saat ini masih dalam proses di DPRD Tanjabbar.
“Ya rencana awal bulan November, tapi karena usulan camat terlambat maka saat ini tunggu pembahasan APBDP. Kan nggak boleh kita laksanakan dulu baru kita anggarkan,”ujarnya.
Dia merincikan, sesuai usulan dari camat, dana pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten sebesar Rp 400 juta. “ Kalau dari usulan camat sebesar Rp. 400 juta,”ungkapnya.
Dana Rp 400 juta ini akan digunakan untuk operasional, konsumsi, penempatan kafilah dan persiapan panitia. Sedangkan anggaran yang di bagian AKRK digunakan untuk bonus, honor dewan juri dan piala-piala.
“Jadi tidak ada tumpang tindih, intinya kecamatan mengurus persiapan, tempat dan konsumsi,”tegasnya.
Lantas mengingat defisit anggaran apakah dananya ada? Syafriwan hanya tersenyum dan mengaku kalau untuk umat akan diusahakan apapun caranya. “Ini kan untuk umat, Insya Allah akan kita carikan dananya,”jelasnya.
Sayangnya, Camat Kuala Betara M Yunus belum dapat dikonfirmasi terkait alasan keterlambatan pengusulan dana MTQ tersebut.(*)
Penulis : Heri Abdullah
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai