Aparatur Sipil Negara Mendadak Diabsen saat Apel Pagi


Kamis, 27 Oktober 2016 - 21:25:51 WIB - Dibaca: 1674 kali

Sekda Tanjabbar Ambok Tuo saat Mengecek Absensi ASN pada Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Tanjabbar, Senin lalu. (hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Baru-baru ini, Wakil Bupati Tanjabbar Drs H Amir Sakib kembali menegakkan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tanjabbar. Satu-satu persatu, Wabup didampingi Sekda Ambok Tuo mengabsen ASN saat apel pagi di halaman kantor Bupati.

Sebelumnya, pemkab melalui Satpol PP juga menggelar razia bagi ASN yang berkeliaran di luar kantor pada jam kerja, terutama yang tidak memiliki izin kepala kantor.

“Sesuai arahan Pak Bupati, kami bersama Sekda akan rutin cek absen pegawai secara mendadak,” ujar Wabup saat memberikan pengarahan.

Wabup mengatakan, bagi yang tidak disiplin akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. “Bagi ASN yang tidak disiplin, kelurahan-kelurahan luar kota masih banyak yang kekurangan pegawai mungkin bisa kita pindahkan kesana, demikian juga TKK akan menjadi pertimbangan untuk kontraknya tahun depan,” tegas Amir Sakib.

Setelah apel pagi Sekda Tanjabbar Ambok Tuo langsung meminta para Kepala Bagian memeriksa kehadiran stafnya masing-masing dan menyerahkan absen manual peserta apel pagi.

“Para Kabag cek stafnya jangan sampai tanda tangannya ada namun pegawainya tidak ada. Kemudian semua absen dikumpul saya akan panggil satu persatu, yang sudah saya panggil baru masuk ke ruangan masing-masing,” ujar Sekda.

Menurut  Sekda dari hasil cek absen secara mendadak Senin lalu, masih ditemukan beberapa pegawai yang mangkir apel pagi, namun jumlahnya sudah mulai menurun terutama sejak diberlakukannya absen secara manual.

“Masih ditemukan beberapa pegawai yang tidak hadir saat apel, namun ini akan terus kita evaluasi. Sesuai arahan Pak Bupati kita akan tingkatkan disiplin ASN dan TKK agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” tutup Sekda. (*/Gry/Humas)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial

Wakil Bupati Katamso Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu

Advertorial


Advertisement