KUALATUNGKAL – Baru-baru ini, Wakil Bupati Tanjabbar Drs H Amir Sakib kembali menegakkan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tanjabbar. Satu-satu persatu, Wabup didampingi Sekda Ambok Tuo mengabsen ASN saat apel pagi di halaman kantor Bupati.
Sebelumnya, pemkab melalui Satpol PP juga menggelar razia bagi ASN yang berkeliaran di luar kantor pada jam kerja, terutama yang tidak memiliki izin kepala kantor.
“Sesuai arahan Pak Bupati, kami bersama Sekda akan rutin cek absen pegawai secara mendadak,” ujar Wabup saat memberikan pengarahan.
Wabup mengatakan, bagi yang tidak disiplin akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. “Bagi ASN yang tidak disiplin, kelurahan-kelurahan luar kota masih banyak yang kekurangan pegawai mungkin bisa kita pindahkan kesana, demikian juga TKK akan menjadi pertimbangan untuk kontraknya tahun depan,” tegas Amir Sakib.
Setelah apel pagi Sekda Tanjabbar Ambok Tuo langsung meminta para Kepala Bagian memeriksa kehadiran stafnya masing-masing dan menyerahkan absen manual peserta apel pagi.
“Para Kabag cek stafnya jangan sampai tanda tangannya ada namun pegawainya tidak ada. Kemudian semua absen dikumpul saya akan panggil satu persatu, yang sudah saya panggil baru masuk ke ruangan masing-masing,” ujar Sekda.
Menurut Sekda dari hasil cek absen secara mendadak Senin lalu, masih ditemukan beberapa pegawai yang mangkir apel pagi, namun jumlahnya sudah mulai menurun terutama sejak diberlakukannya absen secara manual.
“Masih ditemukan beberapa pegawai yang tidak hadir saat apel, namun ini akan terus kita evaluasi. Sesuai arahan Pak Bupati kita akan tingkatkan disiplin ASN dan TKK agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” tutup Sekda. (*/Gry/Humas)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga