KUALATUNGKAL – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar melalui Kabid Bina Marga, Apridasman tak mempersoalkan rencana dewan meminta BPK melakukan audit khusus terhadap proyek Kualadasal senilai Rp 5,7 miliar.
Menurut Apri, rencana DPRD mengeluarkan rekomendasi dan meminta BPK mengaudit kembali merupakan hak dari lembaga legislatif. Hanya saja, Apri lebih sepakat dewan terlebih dahulu mempertanyakan ke Dinas PU.
“Karena yang tahu teknisnya Dinas PU,” ujarnya.
Apri menyebut, selaku pelaksana proyek tersebut adalah PT Kosambi Laksana Mandiri dan direkturnya Ali Abie. Sesuai kontrak, pagu pengaspalan jalan Kualadasal sebesar Rp 5.732.000.000.(*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,