KUALATUNGKAL – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar melalui Kabid Bina Marga, Apridasman tak mempersoalkan rencana dewan meminta BPK melakukan audit khusus terhadap proyek Kualadasal senilai Rp 5,7 miliar.
Menurut Apri, rencana DPRD mengeluarkan rekomendasi dan meminta BPK mengaudit kembali merupakan hak dari lembaga legislatif. Hanya saja, Apri lebih sepakat dewan terlebih dahulu mempertanyakan ke Dinas PU.
“Karena yang tahu teknisnya Dinas PU,” ujarnya.
Apri menyebut, selaku pelaksana proyek tersebut adalah PT Kosambi Laksana Mandiri dan direkturnya Ali Abie. Sesuai kontrak, pagu pengaspalan jalan Kualadasal sebesar Rp 5.732.000.000.(*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Di
SAROLANGUN - PJ Bupati Bachril Bakri membuka secara resmi acara Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun. Kegiatan Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun
JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si
TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk