Atlet Bridge Tanjabbar Kecewa, Tidak Dilibatkan Pra PON di Batam


Senin, 07 September 2015 - 12:56:11 WIB - Dibaca: 2465 kali

Atlet yang Tergabung dalam GABSI Tanjab Barat.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (GABSI) Kabupaten Tanjab Barat tidak dilibatkan dalam Pra PON di Batam. Para Atlet Bridge Tanjabbar merasa kecewa, sebab atlet Tanjabbar sempat monoreh prestasi gemilang di Provinsi Jambi. Pada Porprov Jambi di Batanghari, atlet Bridge meraih juara umum.

Sekretaris GABSI Tanjabbar, Cik Teng mengaku kecewa dengan pengurus GABSI Provinsi Jambi. Sebab, tak satupun atlet yang berangkat Pra PON di Batam berasal dari Tanjab Barat.

“Maunya kasih tahu ke kita, ini tidak ada seleksi, langsung berangkat saja. Padahal atlet Tanjabbar selalu berprestasi, setiap ajang Porprov kita tetap mendapat mendali emas. Apalagi, waktu Porprov di Batanghari, kita juara umum,” ungkap Cik Teng.

Selain itu, Cik Teng berharap kepada pengurus Provinsi Jambi untuk transparan dalam mengutus atlet Bridge ke ajang Nasional. “Tanjab Barat juga bagian dari Provinsi Jambi. Paling tidak ada perwakilan dari Tanjabbar untuk berangkat ke Batam,” ungkapnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement