KUALATUNGKAL – Prestasi gemilang diraih pecatur Tanjabbar pada Pekan Olahraga Provinsi Jambi 2015 di Kabupaten Batanghari. Setelah 30 tahun, akhirnya Percasi Tanjabbar berhasil mendulang dua medali emas, empat medali perak dan satu perunggu.
Ketua Percasi Kabupaten Tanjab Barat, Sjafril Simamora menyatakan, prestasi kali ini merupakan yang terbaik selama 30 tahun terakhir.
"Setelah 30 tahun kami menanti dan berjuang, akhirnya atlet Percasi Tanjab Barat sukses mendulang emas. Raihan ini tidak hanya melebihi target, tapi juga pencapaian yang luar biasa," kata Sjafril yang akrab disapa Ucok Mora tersebut.
Emas cabang olahraga catur ini menurut Ucok didapat dari kelas perorangan dewasa putra atas nama Supiani dan kelas perorangan junior putra atas nama M Haikal Kamil.
Sementara untuk medali perak, masing masing disumbangkan oleh Heri (Dewasa Putra), Jessy Aulia (10 tahun putri), Khairunnisa (12 tahun putri) serta M Ridho (12 tahun putra). Kemudian untuk medali perunggu disumbangkan oleh tim beregu putra.
Ucok mengakui, perolehan medali tahun ini diluar dugaan. Karena selama mengikuti Porprov, atletnya hanya mampu menembus medali perak dan perunggu. Namun untuk tahun 2015 atlet catur Tanjabbar berhasil membawa dua medali emas.
Dengan hasil ini, Ucok berharap atlet peraih medali bisa diperhatikan pemerintah dan diberi kesempatan untuk berlaga pada ajang yang lebih tinggi seperti PON atau diikutsertakan dalam seleksi Sea Games mendatang.
Karena kata Ucok, dengan prestasi ini, bukan tidak mungkin atlitnya bisa berprestasi diajang nasional maupun internasional.(*)
Penulis : Nandy
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga