BADKO HMI Jambi Malah Aksi di Polda Jambi, Ini Dipicu Bentrok dengan Aparat di Gedung Dewan


Jumat, 14 Juni 2024 - 09:06:51 WIB - Dibaca: 450 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Aksi Badan Koordinasi HMI Jambi malah berbuntut panjang. Aksi yang telah dilakukan di Halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi dua kali berujung bentrok dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Dua aksi sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edy Purwanto tak kunjung hadir menemui massa aksi dari HMI Jambi.

Alhasil, aksi lanjutan jilid III akan dilakukan hari ini, Jumat 14 Juni 2024. Aksi lanjutan ini sesuai dengan Surat Pemberitahuan BADKO HMI Jambi, Nomor : 122/B/SEK/XII/1445, Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ditujukan kepada redaksi halosumatera com, Jumat dini hari.

Seperti diberitakan sebelumnya, BADKO HMI Jambi menyampaikan tuntutan terhadap tiga persoalan rakyat. Hal ini sesuain dengan instruksi aksi serentak PB HMI beberapa waktu lalu.

Point pentingnya, BADKO HMI Jambi menyuarakan agar Pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Rakyat dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelengaraan Tabungan Perumahan Rakyat, serta secara efektif membatalkan program perumahan rakyat yang dimaksud; 

Kemudian, Mendesak Pemerintah untuk segera menghentikan komersialisasi pendidikan dan memberikan pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa di semua jenjang pendidikan; Mendesak Kapolri untuk membebaskan seluruh aktivis mahasiswa utamanya kader HMI yang ditangkap dan ditahan di berbagai POLRES dan POLDA karena memperjuangkan nasib rakyat, serta meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) agar mencopot Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) dan Kepala Kepolisian Resort (KAPOLRES) di wilayah tersebut; 

Selanjutnya, Mendesak Presiden untuk memimpin dan memantau langsung proses Pemberantasan berbagai Kasus Korupsi di Indonesia, utamanya kasus berkait dengan PT. Timah dan PT. Aneka Tambang

Roland, Pengurus BADKO HMI Jambi kepada halosumatera.com mengatakan, aksi jilid III ini akan difokuskan ke Polda Jambi. Hal ini berkaitan dengan tindakan represif aparat saat aksi 12 Juni 2024 di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Adapun tuntutan aksi yang akan disampaikan:  

1. Menindaklanjuti Pelaku yang melakukan Tindakan Represif terhadap Korban Aksi Demonstrasi;

2. Stop Kriminalisasi Aktivis dari Jeruji Besi;

3. Mendesak Kapolda Jambi meminta maaf kepada Kader HMI Badko Jambi atas perlakuan aparat terhadap masa Aksi; dan

4. Mendesak Kapolda menindak dan memberi sanksikepada Anggota Polisi yang melakukan Tindakan Represif kepada Kader HMI Badko Jambi.

(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wagub Jambi Hadiri HUT ke 18 Paguyuban Kebumen Provinsi Jambi

JAMBI - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghimbau seluruh Keluarga Besar PKK-J dan Wisnumurti Jambi untuk terus menjaga semangat ke

Advertorial

Gubernur Al Haris Membuka Pertemuan Para Pengrajin Dekranasda se Provinsi Jambi

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membuka secara resmi kegiatan Temu Perajin Dekranasda Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gub

Advertorial

Al Haris: Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Penopang Ekonomi Provinsi Jambi

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, pertumbuhan konsumsi rumah tangga akan terus menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekono

Advertorial

Gubernur Al Haris Kukuhkan Pjs Bupati di Tiga Kabupaten, Ini Nama-namanya

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, MH mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs), di tiga wilayah Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gu

Advertorial

Pjs Gubernur Jambi Pimpin Rapat Perdana dengan OPD, Ini yang Disampaikan Sudirman

JAMBI - Pjs. Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH memimpin rapat perdana dengan para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Pola

Advertorial


Advertisement