BADKO HMI Jambi Malah Aksi di Polda Jambi, Ini Dipicu Bentrok dengan Aparat di Gedung Dewan


Jumat, 14 Juni 2024 - 09:06:51 WIB - Dibaca: 956 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Aksi Badan Koordinasi HMI Jambi malah berbuntut panjang. Aksi yang telah dilakukan di Halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi dua kali berujung bentrok dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Dua aksi sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edy Purwanto tak kunjung hadir menemui massa aksi dari HMI Jambi.

Alhasil, aksi lanjutan jilid III akan dilakukan hari ini, Jumat 14 Juni 2024. Aksi lanjutan ini sesuai dengan Surat Pemberitahuan BADKO HMI Jambi, Nomor : 122/B/SEK/XII/1445, Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ditujukan kepada redaksi halosumatera com, Jumat dini hari.

Seperti diberitakan sebelumnya, BADKO HMI Jambi menyampaikan tuntutan terhadap tiga persoalan rakyat. Hal ini sesuain dengan instruksi aksi serentak PB HMI beberapa waktu lalu.

Point pentingnya, BADKO HMI Jambi menyuarakan agar Pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Rakyat dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelengaraan Tabungan Perumahan Rakyat, serta secara efektif membatalkan program perumahan rakyat yang dimaksud; 

Kemudian, Mendesak Pemerintah untuk segera menghentikan komersialisasi pendidikan dan memberikan pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa di semua jenjang pendidikan; Mendesak Kapolri untuk membebaskan seluruh aktivis mahasiswa utamanya kader HMI yang ditangkap dan ditahan di berbagai POLRES dan POLDA karena memperjuangkan nasib rakyat, serta meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) agar mencopot Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) dan Kepala Kepolisian Resort (KAPOLRES) di wilayah tersebut; 

Selanjutnya, Mendesak Presiden untuk memimpin dan memantau langsung proses Pemberantasan berbagai Kasus Korupsi di Indonesia, utamanya kasus berkait dengan PT. Timah dan PT. Aneka Tambang

Roland, Pengurus BADKO HMI Jambi kepada halosumatera.com mengatakan, aksi jilid III ini akan difokuskan ke Polda Jambi. Hal ini berkaitan dengan tindakan represif aparat saat aksi 12 Juni 2024 di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Adapun tuntutan aksi yang akan disampaikan:  

1. Menindaklanjuti Pelaku yang melakukan Tindakan Represif terhadap Korban Aksi Demonstrasi;

2. Stop Kriminalisasi Aktivis dari Jeruji Besi;

3. Mendesak Kapolda Jambi meminta maaf kepada Kader HMI Badko Jambi atas perlakuan aparat terhadap masa Aksi; dan

4. Mendesak Kapolda menindak dan memberi sanksikepada Anggota Polisi yang melakukan Tindakan Represif kepada Kader HMI Badko Jambi.

(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement