KUALA JAMBI - Bangunan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) di Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur terbengkalai. Aset pemerintah ini terkesan mubazir lantaran tidak difungsikan sebagaimana semestinya.
Sejak selesai dibangun hingga saat ini, aset negara senilai miliaran rupiah tersebut tidak berfungsi dan dibiarkan terbengkalai begitu saja.
Pantauan di lokasi PPI, bangunan yang terdiri dari tempat pelelangan ikan, pabrik pembuatan es hingga kantor untuk mengurus pengolahan dan pemasaran ikan nyaris tidak pernah digunakan.

Bangunan yang dulunya tampak cantik dan berdiri megah, kini tampak pudar, rusak dan semrawut.
Informasi yang dihimpun, fasilitas PPI tersebut kerab dijadikan tongkrongan bagi pemuda. Banyak sisa-sisa bungkusan komik dan lem di lokasi. Selain itu, dinding bangunan banyak coretan
Fasilitas bangunan di PPI Kuala Jambi ini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sebab hingga saat ini tidak difungsikan sebagaimana mestinya.(*/Dedi)
Editor : It Redaksi
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb