KUALATUNGKAL – Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar membantah adanya aliran dana ke sejumlah dewan, terkait penyelesaian konflik lahan di Betara VIII, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar. Menurut Jahfar, isu itu sengaja dihembuskan untuk memecahkan konsentrasi dewan dalam memfasilitasi penyelesaian konflik agrarian itu.
Hal itu dikatakan Ahmad Jahfar saat ditemui Infotanjab.com belum lama ini di ruang kerjanya.
“Kalau saya tidak begitu memperdulikan isu itu, karena saya sudah mempelajarinya. Bahwa isu ini sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu, agar penyelesaian konflik lahan tertunda,” jelas dia.
Katanya, dari data otentik yang diterima, bahwa lahan 2.400 hektar yang berada di Betara VIII berada di kawasan Areal Pengguna Lainnya. Dan lahan itu milik warga di desa Pematang Gajah.
“Walaupun hanya 628 hektar yang disetujui pihak perusahaan, tentu sangat membantu masyarakat. Dan setelah ini akan dilakukan pengukuran ulang, dewan akan tetap mengawal proses tersebut,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Dedi Hadi dikonfirmasi infotanjab.com juga siap mendampingi proses pengukuran ulang di lahan tersebut. Pasalnya, beberapa perwakilan warga menemui dewan agar mengawal proses pengukuran tersebut.
Diberitakan sebelumnya, konflik tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2000 lalu. Sebelum PT WKS menggarap lahan tersebut, warga sudah lebih dulu berada di lokasi.(*)
Editor: Andri Damanik
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata