PENINGKATAN SARANA PENDIDIKAN

Bantuan DAK dan Takola Harus Dikerjakan secara Swakelola


Rabu, 26 September 2018 - 21:03:44 WIB - Dibaca: 2406 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar Martunis M Yusuf memberi warning kepada sekolah yang mendapat DAK Pendidikan dan Takola SMK untuk tidak melanggar aturan dalam pelaksanaan di lapangan.

Bagi sekolah yang menerima bantuan pusat ini, kata Martunis, dilarang untuk menyerahkan pembangunan kepada pihak ketiga.

Untuk diketahui, tahun ini Disdikbud Tanjabbar kebagian DAK sebesar Rp 7,35 miliar, yang dialokasikan untuk 18 sekolah. Begitu juga dengan program Takola SMK, sebanyak 23 sekolah termasuk perpustakaan yang kebagian dana pusat ini.

“Baik DAK maupun Takola, tidak dibenarkan untuk dipihak ketigakan. Dalam juknisnya, dana tersebut harus diserap dan diaplikasikan secara swakelola,” ujar Martunis.

Sejauh ini, Martunis belum menerima laporan terkait adanya DAK dan Takola SMK yang dipihak ketigakan.

“Kalau ada, silahkan laporkan ke saya. Kita akan panggil Kepala Sekolahnya,” tambahnya.

Ditambahkan Martunis, DAK Pendidikan masuk ke rekening kas daerah kemudian disalurkan ke rekening sekolah. Sementara dana Takola, langsung ditransfer dari pusat ke rekening sekolah masing-masing.

“Baru DAK yang berjalan, sementara Takola belum,” tandasnya.(*)

Editor : Andri Damanik

Baca Juga : APBD Belum Maksimal Biayai Peningkatan Sarana Pendidikan




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement