KUALATUNGKAL – Korban kebakaran di Jalan Sriwijaya, RT 12, Kecamatan Tungkal Ilir belum menerima bantuan uang tunai senilai Rp 115 juta dari Pemprov Jambi.
Diberitakan sebelumnya, pasca kebakaran, Gubernur Jambi Zumi Zola sempat meninjau ke lokasi, sembari memberikan bantuan uang tunai secara simbolis kepada korban kebakaran.
Mukhtasaroh, perwakilan korban kebakaran di Jalan Sriwijaya, mengatakan, sejauh ini bantuan uang tunai itu belum diserahkan langsung kepada warga yang terkena musibah kebakaran di Jalan Sriwijaya.
“Waktu Pak Gubernur ke Tungkal, masih menyerahkan secara simbolis, disitu tertera Rp 115 juta. Tapi sampai saat ini, dananya belum sampai ke masyarakat,” kata dia.
Pihaknya berencana menyurati Camat Tungkal Ilir dan ditembuskan ke BPBD dan Bupati Tanjabbar, guna mempertanyakan bantuan uang tunai dari Gubernur Jambi tersebut.
Diluar bantuan Dinsos dan BPBD, bantuan uang tunai yang sudah diterima berkisar Rp 7 juta-an. Dana ini diperoleh dari partisipasi pengusaha dan masyarakat Kualatungkal.
“Kalau uang tunai yang sudah terkumpul baru Rp 7 juta, dari Gubernur belum turun,” kata dia.
Diwartakan sebelunya, kebakaran di Jalan Sriwijaya pada 18 Maret 2017 lalu meludeskan 14 unit rumah, satu rusak berat dan dua rusak ringan ini. Sebanyak 71 jiwa yang terdiri dari 20 KK harus kehilangan tempat tinggal. Kerugian ditaksir miliaran rupiah dan tidak ada korban jiwa.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun