KUALATUNGKAL - Sebanyak 200 nelayan sudah mendaftarkan diri untuk menempati perumahan nelayan di Parit V, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir. Sementara perumahan nelayan yang dibangun hanya 100 unit.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjabbar, H M Husaini mengatakan, pihaknya bersama tim verifikasi akan melakukan seleksi terhadap nelayan yang mendaftar. Nelayan yang mendapatkan rumah, sesuai dengan kriteria.
Tim verifikasi ini akan mengecek secara langsung, bahwa nelayan yang berhak menempati perumahan, memang tidak memiliki rumah.
"Syaratnya, harus benar-benar nelayan, dan memang tidak punya rumah," kata Husaini, Senin pagi.
Husaini tak menampik, akan timbul gejolak dari nelayan, yang ingin menempati perumahan tersebut. Kata dia, harus dilakukan pendataan yang riil, agar jangan ada tebang pilih.
Husaini belum bisa memastikan, apakah nelayan yang menempati perumahan membayar sewa atau sistem hibah. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Perumahan Rakyat.
Data terakhir di DKP Kabupaten Tanjabbar, sebanyak 1.447 nelayan yang terdata di Tanjabbar.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb