Baru 8 Bulan Berdiri di Tanjabbar, Kepengurusan DPD Partai Perindo Dirombak


Selasa, 01 Desember 2015 - 22:10:17 WIB - Dibaca: 2537 kali

Surat Keputusan Perubahan Pengurus DPD Partai Perindo Tanjabbar.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Menarik, delapan bulan DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berdiri di Kabupaten Tanjabbar sudah mengalami perombakan kepengurusan.

Sebelumnya, berdasarkan SK DPP Partai Perindo Nomor 33-SK/DPP-Partai Perindo/III/2015 tertanggal 12 Maret 2015, DPD Partai Perindo Tanjabbar dipimpin Husein Tanjung.

Pada 11 November 2015, DPP Partai Perindo mengeluarkan SK Nomor 602-SK/DPP-PARTAI PERINDO/XI/2015 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Tanjabbar periode 2015-2020.

Dengan SK ini, Indra Safari resmi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Perindo menggantikan Husein Tanjung.

Informasi yang dihimpun infotanjab.com, Husein Tanjung dinonaktifkan melalui Surat DPW Partai Perindo Provinsi Jambi Nomor 78/DPW-PARTAI PERINDO/JBI/X/2015 tertanggal 2 November 2015, perihal pemberhentian Ketua DPD Partai Perindo Tanjabbar.

Dalam surat tersebut, bahwa yang bersangkutan belum memenuhi kelengkapan administrasi pengurusan DPD Partai Perindo Tanjabbar di 11 DPC. Sehingga, DPW menilai Husein Tanjung tidak serius dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua DPD Partai Perindo Tanjabbar.

Pemberhentian Husein Tanjung telah dirumuskan pada rapat DPW Partai Perindo Provinsi Jambi tanggal 31 Oktober 2015 dan menunjuk Muslim Wantri Putra sebagai pelaksana tugas Ketua DPD Partai Perindo Tanjabbar.

Selanjutnya, pada 7 November 2015, DPW Partai Perindo Provinsi Jambi mengeluarkan surat tugas, sekaligus menunjuk Indra Safari sebagai Peltu Ketua DPD Partai Perindo Tanjabbar.

Surat tugas tersebut ditandatangani dr Iskandar Budiman selaku Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Jambi dan Peltu DPD Perindo Tanjabbar, Muslim Wantri Putra.

Kepada infotanjab.com, Indra Safari SE mengaku telah diberi mandat memimpin DPD Partai Perindo Tanjabbar. Kata dia, setelah diberi tugas, dalam waktu 12 hari, telah terbentuk pengurusan di 13 kecamatan di Tanjabbar.

Soal pergantian pengurusan di tubuh Perindo Tanjabbar, Indra tak mau berkomentar lebih jauh. "Kalau soal itu tanyakan yang bersangkutan atau pengurus provinsi," kata mantan anggota DPRD Tanjabbar ini.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial


Advertisement