JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI) tidak memberi ampun kepada anggota jaringan narkoba internasional asal Hong Kong, Cheng Tin Kei. Buronan polisi Hong Kong itu menyelundupkan sabu 360 kg itu tetap diberikan vonis mati di tingkat banding.
"Cheng Tin Kei telah diputus dengan putusan menguatkan vonis di tingkat pertama," ujar humas PT DKI, Heru Pramono, seperti dilansir detikcom, Kamis (9/6).
Putusan banding Cheng Tin Kei diketok pada 4 Mei 2016 dengan ketua majelis hakim Imam Sungudi. Putusan ini sesuai dengan vonis Pengadilan Jakarta Utara (PN Jakut) yang memutus hukuman mati kepada Cheng.
"Berkasnya sudah dikirimkan ke pengadilan ke pengaju pada 19 Mei 2016," ucapnya.
Dalam catatan yang diperoleh dari dakwaan jaksa, Cheng Tin Kei merupakan penjahat narkoba kelas berat jaringan internasional. Dia merupakan DPO polisi Hong Kong.
Kasus Cheng bermula ketika pada Jumat 10 Juli 2015 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapatkan laporan adanya transkasi sabu yang dilakukan oleh Cheng. Polisi langsung membuntuti (surveillance) dan menemukan adanya seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi. Pria asal Hong Kong itu masuk ke dalam ruko Bisnis Park, Jalan Pluit Karang Karya Timur, Jakarta Utara, sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketika Cheng keluar dari ruko dengan naik motor, polisi seketika menangkapnya. Polisi menggeledah motor Cheng. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 10 kg. Polisi menggeledah mobil Cheng di tempat terpisah dan mendapatkan 350 kg sabu.(*)
Sumber: detik.com
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas