Bawa Sabu 360 Kg, Sindikat Internasional Ini Divonis Mati


Kamis, 09 Juni 2016 - 10:23:24 WIB - Dibaca: 2777 kali

Buronan Polisi Hongkong Ini Divonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Tinggi DKI, Kamis (9/6).(detik.com/IT) / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI) tidak memberi ampun kepada anggota jaringan narkoba internasional asal Hong Kong, Cheng Tin Kei. Buronan polisi Hong Kong itu menyelundupkan sabu 360 kg itu tetap diberikan vonis mati di tingkat banding.

"Cheng Tin Kei telah diputus dengan putusan menguatkan vonis di tingkat pertama," ujar humas PT DKI, Heru Pramono, seperti dilansir detikcom, Kamis (9/6).

Putusan banding Cheng Tin Kei diketok pada 4 Mei 2016 dengan ketua majelis hakim Imam Sungudi. Putusan ini sesuai dengan vonis Pengadilan Jakarta Utara (PN Jakut) yang memutus hukuman mati kepada Cheng.

"Berkasnya sudah dikirimkan ke pengadilan ke pengaju pada 19 Mei 2016," ucapnya.

Dalam catatan yang diperoleh dari dakwaan jaksa, Cheng Tin Kei merupakan penjahat narkoba kelas berat jaringan internasional. Dia merupakan DPO polisi Hong Kong.

Kasus Cheng bermula ketika pada Jumat 10 Juli 2015 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapatkan laporan adanya transkasi sabu yang dilakukan oleh Cheng. Polisi langsung membuntuti (surveillance) dan menemukan adanya seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi. Pria asal Hong Kong itu masuk ke dalam ruko Bisnis Park, Jalan Pluit Karang Karya Timur, Jakarta Utara, sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketika Cheng keluar dari ruko dengan naik motor, polisi seketika menangkapnya. Polisi menggeledah motor Cheng. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 10 kg. Polisi menggeledah mobil Cheng di tempat terpisah dan mendapatkan 350 kg sabu.(*)

Sumber: detik.com




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Sekolah Jadi Sorotan Jelang Eksekusi, Mahmud: Kami Siap Hibahkan Tanah untuk Pendidikan

BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar

Hukum & Kriminal

Bupati Anwar Sadat Dorong Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik di Kawasan Hutan Produksi

JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial


Advertisement