Bawaslu Tanjabbar dan Tim Gabungan Turunkan Ratusan Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati dan Gubernur


Minggu, 06 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 681 kali

Penertiban APK oleh Bawaslu Tanjabbar dan Jajaran dan Tim Gabungan dari Polres, Kodim 0419/Tanjab, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.(*) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Ratusan spanduk dan baliho milik pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanjabbar dan paslon calon gubernur dan wakil gubernur Jambi diturunkan tim gabungan Minggu dini hari, sekitar pukul 00.00 wib. Penertiban alat peraga kampanye (APK) dilakukan di sejumlah titik, mulai ukuran yang kecil sampai ukuran yang besar.

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Bawaslu, panwascam, Komisioner KPU dan PPK, jajaran Polres Tanjabbar, Satpol PP, Makodim 0419/Tanjab, dan Dinas Perhubungan ini bergerak dari Kantor KPU dan menyusuri jalan dalam kota.

Sebelum dilakukan penertiban, Sabtu malam sekitar pukul 23.30, tim gabungan melakukan apel persiapan terlebih dahulu, dihadiri Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro S Ik.

Pukul 00.00, Minggu (6/12/20), tim langsung bergerak dari kantor KPU menuju Simpang lampu merah Jalan Siswa, menuju arah Hotel Ariyadh, dilanjutkan ke simpang Islamik, Simpang 4 Tugu (Bank BNI) Jalan siswa.

Tim juga melanjutkan penertiban di Simpang Aneka, dan  kembali ke seputaran Terminal Kota, Simpang Lampu Merah Srisoedewi (simpang wisno) dan di seputaran Jalur Dua Parit Gompong.

Ketua Bawaslu Tanjabbar Hadi Siswa mengatakan, tim dari masing-masing paslon bupati maupun gubernur, sudah melakukan pembersihan terlebih dahulu. Hanya saja ada tersisa di beberapa lokasi, yang memang sulit untuk dijangkau.

Petugas gabungan melakukan penertiban dibantu dengan mobil crane, agar APK bisa diturunkan dengan mudah.

Dikatakan Hadi, selamat satu jam setengah petugas gabungan melakukan penertiban APK. Selanjutnya, penertiban dilakukan di tingkat bawah, melalui panwascam, PKD bersama PPK dan PPS di wilayah masing-masing.

“Penertiban APK dan bahan kampanye sesuai regulasi adalah menjadi kewajiban paslon dan tim kampanye, namun karena sampai tgl 5 Desember 2020 pukul 24.00 mereka belum maksimal menurunkannya, maka kita lakukan penertiban bersama tim gabungan Polres Tanjabbar,Kodim 0419/Tanjab, Satpol PP, BAWASLU, KPU,” jelas Hadi Siswa.

Ditambahkan Hadi, dalam masa tenang ini, pihaknya terus melakukan patrol di lapangan bekerja sama dengan jajaran di bawah, terutama soal pengawasan politik uang jelang hari pencoblosan.(*/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement