Kriminal

Beli Sabu, Wanita di Jambi Ini Ngaku Ingin Turunkan Berat Badan


Rabu, 17 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 914 kali

Wanita berinisial DW saat diamankan Satresnarkoba Polres Tebo. (*/Red) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Ulah wanita berinisial DW ini tak patut ditiru. warga Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi tersebut ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tebo karena kedapatan membeli narkoba jenis sabu-sabu. 
 
Kasat Resnarkoba Polres Tebo, IPTU Parlindungan Sagala membenarkan jika ada seorang wanita ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu, namun akan diperiksa intensif lagi. 
 
"Ya benar ada, seorang wanita ditangkap terkait sabu-sabu dan sudah ditetapkan jadi tersangka,"ujarnya.
 
Parlindungan menuturkan, ditangkapnya DW setelah adanya perkembangan baru dari tersangka narkoba yang sebelumnya sudah ditangkap pihak Polres. 
 
Sehingga polisi mengetahui keberadaan tersangka DW di Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan rimbo bujang, Tebo.
 
"Saat ditangkap tidak ada perlawanan, dan begitu juga saat digeledah. Tim Satresnarkoba menemukan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 0,39 gram, setelah itu langsung dibawa ke Polres guna proses lebih lanjut," jelasnya selasa, (16/02/21).
 
Parlindungan menyebutkan, dalam penyelidikan oleh pihaknya, tersangka mengaku ke pihak kepolisian memiliki sabu-sabu untuk dikonsumsi sendiri dengan tujuan untuk diet tubuh.
 
Barang haram itu dibeli dari seseorang berinisial AA. Saat ini AA sedang diselidiki oleh tim Satresnarkoba Polres Tebo. 
 
"Keterangan tersangka, selain  dikonsumsi untuk diet juga menjual sabu-sabu kepada orang namun setelah ditangkap polisi berharap tersangka menjauhi Narkoba,"terangnya.
 
Parlindungan juga berharap kepada masyarakat Jambi agar menjauhi narkoba, karena bisa menghancurkan diri sendiri serta rumah tangga.
 
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"tandasnya.(*/Red)
 



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement