Belum Ada Larangan Menggunakan Mobil Dinas saat Mudik


Kamis, 15 Juni 2017 - 14:30:14 WIB - Dibaca: 1090 kali

Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Sejauh ini belum ada larangan dari pemerintah daerah terkait penggunaan mobil dinas saat mudik. Sebagaimana dikatakan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Amir Sakib, pihaknya belum memutuskan apakah akan mengizinkan atau melarang pejabat setempat menggunakan Mobil Dinas (Mobnas) untuk mudik lebaran 2017 ini.

“Kita belum memberi izin atau melarang pejabat memakai Mobnas untuk lebaran tahun ini,” ujarnya kepada sejumah awak media.‎

Dia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

“Nanti akan saya diskusikan dulu, karena selain saya di Pemkab Tanjab Barat juga ada Pak Sekda dan Bupati. Kami harus diskusi dulu soal itu. Karena mungkin nanti pemerintah pusat akan mengeluarkan edaran untuk aturan kendaraan dinas untuk mudik,” ujarnya.

“Mungkin minggu depan baru bisa saya umumkannya, kalau sekarang belum. Dan biasanya kita himbau dulu, nanti di sana kita kasih tahu boleh dipakai atau tidak,” pungkasnya. (*/ed)

Editor : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement