KUALATUNGKAL – Sejauh ini belum ada larangan dari pemerintah daerah terkait penggunaan mobil dinas saat mudik. Sebagaimana dikatakan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Amir Sakib, pihaknya belum memutuskan apakah akan mengizinkan atau melarang pejabat setempat menggunakan Mobil Dinas (Mobnas) untuk mudik lebaran 2017 ini.
“Kita belum memberi izin atau melarang pejabat memakai Mobnas untuk lebaran tahun ini,” ujarnya kepada sejumah awak media.
Dia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
“Nanti akan saya diskusikan dulu, karena selain saya di Pemkab Tanjab Barat juga ada Pak Sekda dan Bupati. Kami harus diskusi dulu soal itu. Karena mungkin nanti pemerintah pusat akan mengeluarkan edaran untuk aturan kendaraan dinas untuk mudik,” ujarnya.
“Mungkin minggu depan baru bisa saya umumkannya, kalau sekarang belum. Dan biasanya kita himbau dulu, nanti di sana kita kasih tahu boleh dipakai atau tidak,” pungkasnya. (*/ed)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dikukuhkan sebagai Dewan Pembina dan Pemangku Adat, di Gedung Balairung Sari Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi
TANJABBAR - Setelah melakukan pencarian ekstra selama tiga hari, Khairuddin, korban Kecelakaan Laut antara Kapal Trawl mini dengan Pompong Nelayan berhasil dite
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P