KUALATUNGKAL – Sejauh ini belum ada larangan dari pemerintah daerah terkait penggunaan mobil dinas saat mudik. Sebagaimana dikatakan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Amir Sakib, pihaknya belum memutuskan apakah akan mengizinkan atau melarang pejabat setempat menggunakan Mobil Dinas (Mobnas) untuk mudik lebaran 2017 ini.
“Kita belum memberi izin atau melarang pejabat memakai Mobnas untuk lebaran tahun ini,” ujarnya kepada sejumah awak media.
Dia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
“Nanti akan saya diskusikan dulu, karena selain saya di Pemkab Tanjab Barat juga ada Pak Sekda dan Bupati. Kami harus diskusi dulu soal itu. Karena mungkin nanti pemerintah pusat akan mengeluarkan edaran untuk aturan kendaraan dinas untuk mudik,” ujarnya.
“Mungkin minggu depan baru bisa saya umumkannya, kalau sekarang belum. Dan biasanya kita himbau dulu, nanti di sana kita kasih tahu boleh dipakai atau tidak,” pungkasnya. (*/ed)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket
JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas