KUALATUNGKAL – Sejauh ini belum ada larangan dari pemerintah daerah terkait penggunaan mobil dinas saat mudik. Sebagaimana dikatakan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Amir Sakib, pihaknya belum memutuskan apakah akan mengizinkan atau melarang pejabat setempat menggunakan Mobil Dinas (Mobnas) untuk mudik lebaran 2017 ini.
“Kita belum memberi izin atau melarang pejabat memakai Mobnas untuk lebaran tahun ini,” ujarnya kepada sejumah awak media.
Dia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
“Nanti akan saya diskusikan dulu, karena selain saya di Pemkab Tanjab Barat juga ada Pak Sekda dan Bupati. Kami harus diskusi dulu soal itu. Karena mungkin nanti pemerintah pusat akan mengeluarkan edaran untuk aturan kendaraan dinas untuk mudik,” ujarnya.
“Mungkin minggu depan baru bisa saya umumkannya, kalau sekarang belum. Dan biasanya kita himbau dulu, nanti di sana kita kasih tahu boleh dipakai atau tidak,” pungkasnya. (*/ed)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah