KUALATUNGKAL – Sejauh ini belum ada larangan dari pemerintah daerah terkait penggunaan mobil dinas saat mudik. Sebagaimana dikatakan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Amir Sakib, pihaknya belum memutuskan apakah akan mengizinkan atau melarang pejabat setempat menggunakan Mobil Dinas (Mobnas) untuk mudik lebaran 2017 ini.
“Kita belum memberi izin atau melarang pejabat memakai Mobnas untuk lebaran tahun ini,” ujarnya kepada sejumah awak media.
Dia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
“Nanti akan saya diskusikan dulu, karena selain saya di Pemkab Tanjab Barat juga ada Pak Sekda dan Bupati. Kami harus diskusi dulu soal itu. Karena mungkin nanti pemerintah pusat akan mengeluarkan edaran untuk aturan kendaraan dinas untuk mudik,” ujarnya.
“Mungkin minggu depan baru bisa saya umumkannya, kalau sekarang belum. Dan biasanya kita himbau dulu, nanti di sana kita kasih tahu boleh dipakai atau tidak,” pungkasnya. (*/ed)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng