Bencana Longsor, Dua Rumah Warga Porak Poranda


Minggu, 22 November 2020 - WIB - Dibaca: 1390 kali

Bencana tanah longsor menimpa masyarakat di RT 02, Dusun Jaya Abadi, Desa Mendahara Tengah (Menteng), Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi / HALOSUMATERA.COM

TANJABTIM (halosumatera.com)- Bencana tanah longsor menimpa masyarakat di RT 02, Dusun Jaya Abadi, Desa Mendahara Tengah (Menteng), Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Kepala Desa Menteng, Nurhidayah mengatakan, longsor yang terjadi pada Minggu 22 November 2020 sekitar pukul 04 subuh ini menyebabkan sebanyak dua rumah warga rusak berat alias porak poranda.

Bencana longsor akibat abrasi di bibir sungai tersebut menyebabkan masyarakat yang menjadi korban harus mengungsi di rumah ketua RT setempat.

Para warga sekitar tampak bahu membahu menyelamatkan harta benda dan bangunan yang rusak akibat diterjang bencana longsor tersebut.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun demikian kerugian materil diperkirakan mencapai 200 juta rupiah.

Kerugian ini meliputi rusaknya bangunan rumah, sepeda motor, alat elektronik, beberapa perabot rumah tangga dan harta benda lainnya.(*)

Pewarta: Eko Wijaya




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement