TANJABTIM (halosumatera.com)- Kakek berusia 52 tahun ini diamankan Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur setelah diduga mencabuli anak dibawah umur, yang masih berusia 6 tahun.
Diketahui, korban merupakan anak dari tetangga pelaku. Mirisnya lagi, korban si kakek berinisial BD berumur 52 tahun itu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, AKP Johan Christy Silaen mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Pandan Lagan, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjabtim.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di Desa Pandan Lagan pada Sabtu 14 November 2020 lalu, sekira Pukul 15.00 Wib. Kakek cabul itu tidaklah hidup sendiri, melainkan masih bersama istri dan anaknya.
AKP Johan Christy Silaen menerangkan, peristiwa terjadinya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian sebenarnya kepada orang tuanya.
Ditangkapnya pelaku berawal dari laporan orang tua korban ke Polres Tanjabtim.
Dihadapan Polisi, pelaku mengaku hanya melancarkan aksi bejatnya sebanyak satu kali.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016, Tentang Perubahan Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.(*)
Tonton Vidio Selengkapnya:
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae