JAMBI – DPRD Provinsi Jambi resmi membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan peraturan DPRD tentang kode etik, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (14/2/2023).
Setelah sebelumnya dibacakan nama-nama anggota Pansus utusan masing-masing fraksi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza yang memimpin jalannya rapat memberikan kesempatan kepada anggota untuk bermusyawarah menentukan pimpinan Pansus.
Setelah musyawarah dan diskusi diberikan, hasil musyawarah penetapan pimpinan dibacakan langsung oleh juru bicara Pansus kode etik, Rusli Kamal Siregar.
"Telah dilaksanakan rapat pemilihan pimpinan Pansus yang dipimpin oleh saya sendiri, Rusli Kamal Siregar dengan hasil sebagai berikut, saudara Abdul Khafid Muin sebagai ketua," ucapnya saat membacakan laporan.
Lebih lanjut, Rusli mengatakan untuk posisi wakil ketua dijabat oleh Ivan Wirata dan sekretaris diisi oleh Harmain.
Berikut daftar nama anggota Pansus pembahasan peraturan DPRD tentang kode etik DPRD Provinsi Jambi;
(*/dnu)
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari