JAMBI – DPRD Provinsi Jambi resmi membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan peraturan DPRD tentang kode etik, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (14/2/2023).
Setelah sebelumnya dibacakan nama-nama anggota Pansus utusan masing-masing fraksi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza yang memimpin jalannya rapat memberikan kesempatan kepada anggota untuk bermusyawarah menentukan pimpinan Pansus.
Setelah musyawarah dan diskusi diberikan, hasil musyawarah penetapan pimpinan dibacakan langsung oleh juru bicara Pansus kode etik, Rusli Kamal Siregar.
"Telah dilaksanakan rapat pemilihan pimpinan Pansus yang dipimpin oleh saya sendiri, Rusli Kamal Siregar dengan hasil sebagai berikut, saudara Abdul Khafid Muin sebagai ketua," ucapnya saat membacakan laporan.
Lebih lanjut, Rusli mengatakan untuk posisi wakil ketua dijabat oleh Ivan Wirata dan sekretaris diisi oleh Harmain.
Berikut daftar nama anggota Pansus pembahasan peraturan DPRD tentang kode etik DPRD Provinsi Jambi;
(*/dnu)
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat