JAMBI – DPRD Provinsi Jambi resmi membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan peraturan DPRD tentang kode etik, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (14/2/2023).
Setelah sebelumnya dibacakan nama-nama anggota Pansus utusan masing-masing fraksi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza yang memimpin jalannya rapat memberikan kesempatan kepada anggota untuk bermusyawarah menentukan pimpinan Pansus.
Setelah musyawarah dan diskusi diberikan, hasil musyawarah penetapan pimpinan dibacakan langsung oleh juru bicara Pansus kode etik, Rusli Kamal Siregar.
"Telah dilaksanakan rapat pemilihan pimpinan Pansus yang dipimpin oleh saya sendiri, Rusli Kamal Siregar dengan hasil sebagai berikut, saudara Abdul Khafid Muin sebagai ketua," ucapnya saat membacakan laporan.
Lebih lanjut, Rusli mengatakan untuk posisi wakil ketua dijabat oleh Ivan Wirata dan sekretaris diisi oleh Harmain.
Berikut daftar nama anggota Pansus pembahasan peraturan DPRD tentang kode etik DPRD Provinsi Jambi;
(*/dnu)
TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., meninjau Pos Pengamanan (PAM) Lebaran di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, pada Sabtu
TANJABBAR - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama PT. Jabung Barat Sakti dan PT. Tanjung Jabung Power menyalurkan santunan kepada 30 anak yatim
TANJABBAR - Di penghujung bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH., menyelenggarakan buka puasa bersama (bu
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di Hala