KUALATUNGKAL - Sekretariat DPRD Tanjabbar resmi menyerahkan berkas Calon Pergantian Antar Waktu (PAW), M Yusuf Hadi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan almarhum H M Nasir.
Penyerahan berkas dilakukan oleh Kabag Undang-undang Sekretariat DPRD Zailani didampingi beberapa staf kepada Kabag Pemerintahan Setda Tanjabbar Dianda Putra, Jumat pagi.
Begitu berkas diserahkan, Kabag Pemerintahan Dianda Putra langsung mengecek secara detil. Setidaknya ada 30 berkas yang diteliti.
Kabag Pemerintahan Setda Tanjabbar Dianda Putra mengatakan, berkas yang diterima telah lengkap. Kata dia, akan secepatnya ditindaklanjuti dan diserahkan kepada Bupati dan Gubernur Jambi.
Kabag Undang-undang Sekretariat DPRD Tanjabbar Zailani mengatakan, proses pemberkasan PAW memakan waktu yang lama, sehingga baru diserahkan hari ini ke Pemkab.
"Dengan diserahkan ke Pemkab, berarti pemberkasan di DPRD telah rampung," ujarnya.
M.Yusuf, calon Anggota DPRD menggantikan HM Nasir berterima kasih kepada pihak terkait, dalam hal ini KPUD, Sekretariat DPRD dan pengurusan PPP Tanjabbar yang telah menindaklanjuti proses PAW sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas