KUALATUNGKAL - Sekretariat DPRD Tanjabbar resmi menyerahkan berkas Calon Pergantian Antar Waktu (PAW), M Yusuf Hadi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan almarhum H M Nasir.
Penyerahan berkas dilakukan oleh Kabag Undang-undang Sekretariat DPRD Zailani didampingi beberapa staf kepada Kabag Pemerintahan Setda Tanjabbar Dianda Putra, Jumat pagi.
Begitu berkas diserahkan, Kabag Pemerintahan Dianda Putra langsung mengecek secara detil. Setidaknya ada 30 berkas yang diteliti.
Kabag Pemerintahan Setda Tanjabbar Dianda Putra mengatakan, berkas yang diterima telah lengkap. Kata dia, akan secepatnya ditindaklanjuti dan diserahkan kepada Bupati dan Gubernur Jambi.
Kabag Undang-undang Sekretariat DPRD Tanjabbar Zailani mengatakan, proses pemberkasan PAW memakan waktu yang lama, sehingga baru diserahkan hari ini ke Pemkab.
"Dengan diserahkan ke Pemkab, berarti pemberkasan di DPRD telah rampung," ujarnya.
M.Yusuf, calon Anggota DPRD menggantikan HM Nasir berterima kasih kepada pihak terkait, dalam hal ini KPUD, Sekretariat DPRD dan pengurusan PPP Tanjabbar yang telah menindaklanjuti proses PAW sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta