KUALATUNGKAL - Sekretariat DPRD Tanjabbar resmi menyerahkan berkas Calon Pergantian Antar Waktu (PAW), M Yusuf Hadi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan almarhum H M Nasir.
Penyerahan berkas dilakukan oleh Kabag Undang-undang Sekretariat DPRD Zailani didampingi beberapa staf kepada Kabag Pemerintahan Setda Tanjabbar Dianda Putra, Jumat pagi.
Begitu berkas diserahkan, Kabag Pemerintahan Dianda Putra langsung mengecek secara detil. Setidaknya ada 30 berkas yang diteliti.
Kabag Pemerintahan Setda Tanjabbar Dianda Putra mengatakan, berkas yang diterima telah lengkap. Kata dia, akan secepatnya ditindaklanjuti dan diserahkan kepada Bupati dan Gubernur Jambi.
Kabag Undang-undang Sekretariat DPRD Tanjabbar Zailani mengatakan, proses pemberkasan PAW memakan waktu yang lama, sehingga baru diserahkan hari ini ke Pemkab.
"Dengan diserahkan ke Pemkab, berarti pemberkasan di DPRD telah rampung," ujarnya.
M.Yusuf, calon Anggota DPRD menggantikan HM Nasir berterima kasih kepada pihak terkait, dalam hal ini KPUD, Sekretariat DPRD dan pengurusan PPP Tanjabbar yang telah menindaklanjuti proses PAW sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba