BIN Daerah Jambi Dukung Kehadiran JMSI


Kamis, 02 Juni 2022 - 14:25:33 WIB - Dibaca: 1146 kali

Kepala BIN Daerah Jambi, Brigjen Pol Irawan David Syah foto bersama dengan Pengurus Daerah JMSI Provinsi Jambi, Kamis 2 Juni 2022.(*/JMSI) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI|HALOSUMATERA - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Jambi memberi apresiasi yang tinggi atas kehadiran Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Provinsi Jambi.

Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Kepala BIN Daerah Jambi, Brigjen Pol Irawan David Syah, saat menerima kunjungan pengurus dan anggota JMSI Provinsi Jambi, di Kota Jambi, Kamis 2 Juni 2022.

Irawan mengungkapkan, kehadiran JMSI sangat tepat di era sekarang ini, seiring tumbuh pesatnya media massa berbasis internet.

"Informasi saat ini sangat cepat, seiring majunya teknologi informasi," ujar jenderal bintang satu ini.

Ketua JMSI Provinsi Jambi, Doddi Irawan, berterima kasih kepada Kepala BIN Daerah Jambi yang menyambut baik kehadiran JMSI di Jambi.

Doddi berharap sinergitas antara BIN dan JMSI dapat terus terjalin kedepannya, demi kemajuan Provinsi Jambi.

"Suatu kehormatan besar bagi JMSI mendapat dukungan dari BIN. Semoga hubungan ini semakin dekat," katanya. (***)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement