BATANG ASAM – Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tanjabbar melakukan sidak di dua PMKS di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kamis siang. Banyak temuan BLHD di PT PAJ maupun PT Fortius Wajo Perkebunan.
Kepala BLHD Tanjabbar Hamzah Pansuri dikonfirmasi infotanjab.com saat sidak di dua PMKS tersebut mengatakan, PT PAJ sejauh ini belum melakukan penghijauan di sekitar kolam limbah. Selain itu, areal pabrik belum asri, sehingga sisa produksi menimbulkan bau tak sedap.
Disamping itu PT PAJ belum memiliki izin pengambilan air tanah, lantaran di dekat waduk ada sumur bor yang dibuat perusahaan. “Walaupun bukan ranah saya, tapi izin pengambilan air tanah harus ada. Dan kita tekankan, perusahaan dilarang menggunakan air Sungai Tantang,” kata Hamzah.
Yang paling fatal, PT PAJ belum melakukan studi kelayakan pengolahan limbah cair untuk dijadikan pupuk. Pastinya, tidak ada izin limbah cair dari perusahaan yang baru melakukan uji komisioning ini.
Setelah sidak di PT PAJ, tim dari BLHD melakukan sidak di PT Fortius Wajo Perkebunan, yang juga berada di Desa Suban. Di PMKS ini, BLHD menemukan pipa air sepanjang 1.300 meter, mulai dari pabrik hingga ke Sungai Tantang, Dusun Suban II, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam.
Disamping itu, di PT Fortius, anak danau yang berada di dekat kolam limbah sudah berubah warna. Diduga terkena rembesan limbah.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb