KUALATUNGKAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) menyoroti kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kualatungkal. Hal ini berkaitan dengan banyaknya keluhan warga atas pengeluaran buku tanah yang seharusnya menjadi arsip di kantor pertanahan ini.
Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar mengatakan, sertifikat tanah dan ketidak jelasan arsip di BPN kerab menjadi persoalan baru.
Di lapangan, sering terjadi tumpang tindih kepemilikan, dan ini banyak disampaikan ke legislatif.
"Ini kami sampaikan berdasarkan banyaknya laporan maayarakat ke Dewan yang mempermasalahkan kinerja dari BPN Kualatungkal," ungkap Jahfar di ruangan kerjanya, Selasa.
Salah satu persoalan yang sangat disayangkan adalah BPN Kualatungkal bisa mengeluarkan Buku Tanah yang seharusnya menjadi arsip atau buku induk di Kantor Pertanhan.
"Ini salah, yang boleh dikeluarkan BPN kepada warga itu hanya Sertifikat Hak Milik (SHM), jadi kalau begini admistrasi di BPN terkesan amburadul," tegas Politisi Partai Golkar itu.
Ditambahkan Jahfar, DPRD Tanjabbar melalui komisi terkait akan melakukan hearing dengan BPN serta instansi terkait.
"Kita minta komisi terkait melakukan hearing dengan pihak BPN Kualatungkal untuk menyelesaikan persoalan atas laporan masyarakat kita. Karena kalau dibiarkan bisa-bisa nantinya seluruh warga bisa memiliki buku tanah, bukan sertifikat hak milik lagi," tandasnya.(*)
Penulis : Ken
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun