KUALATUNGKAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) menyoroti kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kualatungkal. Hal ini berkaitan dengan banyaknya keluhan warga atas pengeluaran buku tanah yang seharusnya menjadi arsip di kantor pertanahan ini.
Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar mengatakan, sertifikat tanah dan ketidak jelasan arsip di BPN kerab menjadi persoalan baru.
Di lapangan, sering terjadi tumpang tindih kepemilikan, dan ini banyak disampaikan ke legislatif.
"Ini kami sampaikan berdasarkan banyaknya laporan maayarakat ke Dewan yang mempermasalahkan kinerja dari BPN Kualatungkal," ungkap Jahfar di ruangan kerjanya, Selasa.
Salah satu persoalan yang sangat disayangkan adalah BPN Kualatungkal bisa mengeluarkan Buku Tanah yang seharusnya menjadi arsip atau buku induk di Kantor Pertanhan.
"Ini salah, yang boleh dikeluarkan BPN kepada warga itu hanya Sertifikat Hak Milik (SHM), jadi kalau begini admistrasi di BPN terkesan amburadul," tegas Politisi Partai Golkar itu.
Ditambahkan Jahfar, DPRD Tanjabbar melalui komisi terkait akan melakukan hearing dengan BPN serta instansi terkait.
"Kita minta komisi terkait melakukan hearing dengan pihak BPN Kualatungkal untuk menyelesaikan persoalan atas laporan masyarakat kita. Karena kalau dibiarkan bisa-bisa nantinya seluruh warga bisa memiliki buku tanah, bukan sertifikat hak milik lagi," tandasnya.(*)
Penulis : Ken
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah