Buka Lahan dengan Membakar, Warga Pengabuan Ini Akhirnya Berurusan dengan Polisi


Minggu, 21 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1010 kali

Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) di tangkap jajaran Polsek Pengabuan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar.(*/Dok.Polsek Pengabuan) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM - Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) di tangkap jajaran Polsek Pengabuan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar.

Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 18.00 wib di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Berdasarkan informasi yang dirangkum, penangkapan berawal dari Tim Polsek Pengabuan dan tim RPK Distrik VI PT WKS melakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla) yang tengah melakukan pengecekan Kanal air dan pemasangan baleho di lokasi rawan karhutla di Kecamatan Pengabuan.

Saat melakukan patroli tersebut tim menemukan adanya asap mengepul hutan dan tinggi. Tim gabungan itu kemudian menuju lokasi yang mengeluarkan asap tebal. Sesampainya di lokasi tim kemudian melihat hamparan lahan yang sudah ditebas dan tengah di bakar.

Saat itu ditemui di lokasi, seorang laki-laki bernama Wahono, diketahui pemilik lahan. Saat itu, tim yang berada di lokasi melakukan pengintrogasian kepada Wahono.

Kemudian, tim membawa Wahono ke  Mapolsek Pengabuan untuk dilakukan pemeriksaan. Wahono pun mengakui jika lahan itu merupakan lahan miliknya yang baru dibeli sekitar dua bulan lalu seharga Rp 24 juta.

Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono dan diolah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.

Dari lokasi Polisi menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.

Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan Sabtu (20/2/2021) kemarin oleh pihaknya."Iya benar kemarin nangkap nyo."tandasnya (*/ek)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polsek Mestong Amankan Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino-Bajubang

MUARO JAMBI – Polda Jambi dan polres jajaran menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan sopir truk di jalan lintas yang ada di Provinsi Jambi. Seperti y

Hukum & Kriminal

Keren, Kapolda Jambi Nyanyikan Lagu Anak Medan, Semarakkan May Day Bersama Serikat Pekerja dan Buruh

JAMBI – Ada hal yang istimewa dan membuat semarak perayaan May Day 2025 di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Kamis (1/5/25). Tak sekedar seremonia

Berita Daerah

Kapolda Jambi Harapkan Insan Pers Jadi Garda Terdepan Perangi Hoax

JAMBI - Perdana, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menggelar silaturahmi dengan wartawan Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Rab

Berita Daerah

Kapolda Jambi Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Jambi

JAMBI – Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dikukuhkan sebagai Dewan Pembina dan Pemangku Adat, di Gedung Balairung Sari Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi

Berita Daerah

Khairuddin Ditemukan 4 Mil Arah Luar dari Titik Kejadian

TANJABBAR - Setelah melakukan pencarian ekstra selama tiga hari, Khairuddin, korban Kecelakaan Laut antara Kapal Trawl mini dengan Pompong Nelayan berhasil dite

Berita Daerah


Advertisement