KUALATUNGKAL - Kasus tindak asusila anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Lima pemuda nekat menggilir seorang gadis dibawah umur, sebut saja Bunga (14). Korban digilir sebanyak delapan kali di Kecamatan Betara, Tanjab Barat.
Semua berawal dari laporan orang tua korban yang merasa kehilangan Mawar selama dua hari. Diketahui Mawar tidak pulang ke rumahnya, sejak Minggu (9/6/2019).
"Mendapati laporan itu kami lakukan penelusuran. Dalam hitungan beberapa jam pelaku dan korban berhasil diamankan," terang Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga melalui Kapolsek Betara IPTU Irwan, Selasa (25/6/2019).
Dari pengakuan ketiga pelaku yang berhasil diamankan di Mapolres Tanjabbar, yakni B, E dan R, diketahui jika Mawar digilir di tiga lokasi berbeda. Awalnya di sebuah pondok, lalu di lokasi bekas galian saat sedang mandi dan dilanjutkan di sebuah pondok lagi.
Dari pengakuan salah satu pelaku, dia nekat melakukan tindak asusila persetubuhan karena terpengaruh sering nonton video porno dan ketiga pelaku serta korban sedang dibawah pengaruh mabuk lem.
"Saya nyesal. Ya dulu sering nonton video porno di hape," ujar pelaku, tertunduk lesu.
"Atas perbuatannya ketiga pelaku diancam dengan jeratan kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," terang Kasatreskrim Polres Tanjabbar, IPTU Dian Purnomo.
Sementara dua pelaku lainnya, inisial U dan BA kini masih berstatus buron. (*/Hky/nik)
Editor: It Redaksi
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb